'Siapa yang Memindahkan?!' Foto Jimmy Masrin dan Fasilitas Mewah Mendadak Hilang di Lapas Cibinong

Sabtu, 26 September 2026 | 15:34 WIB
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan. [istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan menyelidiki hilangnya foto dan barang fasilitas mewah di Lapas Cibinong pada Sabtu, 26 September 2026.
  • Pemeriksaan internal dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah berstandar apartemen dalam sidak pada Rabu, 23 September 2026.
  • Kementerian Imipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong akibat temuan fasilitas mewah tersebut.

Suara.com - Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Rudi Setiawan mempertanyakan hilangnya sejumlah foto yang sebelumnya terlihat dalam fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Foto-foto tersebut terlihat dalam rekaman inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Cibinong. Salah satu foto yang menjadi sorotan disebut menampilkan sosok yang dikaitkan dengan terpidana kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jimmy Masrin.

Namun, ketika Kemenimipas melakukan pemeriksaan di lokasi, foto-foto tersebut disebut sudah tidak lagi berada di tempatnya.

“Kok kemarin ada fotonya, ini kok sekarang nggak ada fotonya? Itu jadi sasaran kami, kenapa kok bisa ada foto di sini. Karena saya sudah melihat itu ada SK-nya rumah dinas itu, tapi kok bisa ada foto orang lain, ini kita sedang dalami,” kata Rudi di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Rudi mengatakan keberadaan foto tersebut menjadi salah satu objek yang akan ditelusuri tim pengawas internal Kementerian Imipas. Terlebih, berdasarkan dokumen yang dilihatnya, bangunan tersebut memiliki status sebagai rumah dinas.

Pertanyaan serupa juga diarahkan pada berbagai barang dan fasilitas yang sebelumnya terlihat dalam rekaman Ombudsman, tetapi kini disebut sudah tidak berada di lokasi.

“Barang-barang perlengkapan, TV, kulkas semua yang disebutkan ORI itu menjadi sasaran pemeriksaan kita, dimana, kok sekarang nggak ada itu, siapa yang memindahkan, tentunya memindahkan ini yang bertanggung jawab, kenapa kok dipindahkan,” ujar Rudi.

Rudi menegaskan seluruh perubahan kondisi di lokasi akan ditelusuri untuk mengetahui siapa yang memindahkan barang-barang tersebut dan apa alasan di balik pemindahan itu.

“Nanti kita akan selidiki semuanya, karena itu kewenangan kami sebagai pengawas internal,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan arahan Menteri Imipas Agus Andrianto bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imipas akan diproses sesuai ketentuan internal.

Lima Pejabat Dinonaktifkan

Pemeriksaan terhadap hilangnya foto dan sejumlah barang tersebut dilakukan di tengah langkah Kementerian Imipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong.

Kelima pejabat tersebut, yakni Kepala lapas (Kalapas) Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Penonaktifan dilakukan karena kelima pejabat tersebut diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman. Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena membidangi barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye

Fasilitas Berstandar Apartemen

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com