Suara.com - Demi menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki kesempatan untuk mengikuti Uji Kompetensi Humas di lingkungan Mahkamah Agung (MA) RI, agar memiliki Sertifikasi Kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditentukan, memicu MA kembali mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LSPR Communication & Business Institute.
Pelatihan yang dilakukan selama 5 hari, sejak tanggal 1 hingga 5 Februari 2021 ini, dilakukan melalui media daring karena terkendala pelatihan tatap muka selama masa pandemi.
Diikuti oleh sekira 400 lebih peserta pada level Kepala Badan, Hakim Pengadilan, Hakim Jurubicara, Staf Menegah Humas Pengadilan, dan Staf Humas Pengadilan di lingkup MA, dengan materi pelatihan yang terkait dengan kegiatan Public Relations (PR) atau Humas di Pengadilan.
Narasumber dari para praktisi maupun akademisi yang berpengalaman di bawah pengelolaan LSP LSPR, memberikan materi Pelatihan Berbasis Kompetensi yang meliputi unit-unit kompetensi yang ada dalam skema sertifikasi.
Adapun materi yang diberikan antara lain, Melaksanakan Special Event (ajang khusus) Kehumasan, Membuat Perencanaan Program Kehumasan, Melaksanakan Master of Ceremony (MC), Melaksanakan Kegiatan Seminar, Konferensi, Lokakarya dan Rapat, serta Membuat Dokumentasi Kegiatan.
Jumlah peserta yang cukup banyak dibagi ke dalam beberapa kelompok, yang secara berkala mengikuti masing-masing materi pelatihan dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi dan siang.
MA menyambut baik kesempatan untuk mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi mengingat fungsi Humas banyak sekali bermanfaat bagi pegawai atau karyawan yang banyak berhubungan dengan masyarakat.
Hal ini diakui oleh MA karena menyadari lingkup kerjanya sebagai salah satu Lembaga Pemerintah, yang kegiatan utamanya adalah memberikan pelayan kepada publik.
“Kehadiran profesi dan pendidikan kehumasan semakin dibutuhkan. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya kami meningkatkan SDM di lingkungan MA untuk terus menempa keterampilan dan memiliki kompetensi di berbagai aktivitas yang terkait pelayanan kepada publik,” ujar Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar dalam keterangannya, ditulis Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: 2 Hakim Mahkamah Agung Tewas Diberondong Tembakan
“Inilah yang menjadi landasan bagi Badan Litbang DIklat Kumdil MA untuk melaksanakan, mengoordinakan, serta membina pendidikan dan pelatihan administrasi peradilan untuk mewujudkan SDM yang dapat memenuhi harapan public dan mengantisipasi perubahan yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.
Sedangkan Yustiar Nugroho selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Managemen dan Kepemimpinan menyampaikan apresiasi kepada Institut Komunikasi dan Bisnis The London School of Public Relations Jakarta yang menjadi fasilitator dalam pelatihan ini.
“Kami memilih IKB LSPR karena percaya dengan kredibilitas IKB LSPR yang selama ini fokus dalam pengembangan ilmu kehumasan, baik dari sektor swasta dan maupun sektor pemerintah,” ucap Yustiar.
“Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta dalam menjalin sinergi dan keakraban para peserta dari berbagai daerah, yang merupakan kepala pengadilan, panitera, dan lain-lain,” tandasnya.
Pada pelatihan kali ini, IKB LSPR Jakarta mengombinasikan paparan materi, simulasi dan praktek kelompok atau individu pada masing-masing materi yang diberikan kepada seluruh peserta.
Pelatihan Berbasis Kompetensi ini akan terus diikuti oleh Mahkamah Agung RI selama tahun 2021 untuk Program Management Junior/Staf Pengadilan, Program Management Lini Menengah, Program Pelatihan Management Senior.
Memahami bahwa tantangan dalam lingkungan kerja yang banyak berinteraksi dengan masyarakat dan mengutamakan peningkatan pelayanan kepada publik, mendorong MA berupaya untuk membentuk keterampilan dan kompetensi sumber daya manusianya yang siap memasuki era new normal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya