Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG harus berakhir di zona merah pada perdagangan hari Selasa (16/3/2021), meski sempat dibuka menguat pada awal perdagangan.
Mengutip data RTI, IHSG terjerembab turun ke level 6.309 atau melemah 0,23 persen atau terkoreksi 14,5 basis point.
IHSG terpantau bergerak variatif dari batas atas pada level 6.355 hingga batas bawah pada level 6.296, setelah dibuka di level 6.347.
Investor melakuan transaksi sebanyak 1.253.456 kali senilai Rp 11,163 triliun. Pada pasar reguler terjadi transaksi senilai Rp 10,292 triliun dan pasar negosiasi terjadi transaksi senilai Rp865 miliar.
Pada sisi investor asing, tercatat melakukan aksi beli sebesar Rp 2,535 triliun dan aksi jual sebesar Rp 2,792 triliun.
Sehingga investor asing tercatat jual bersih (net sell) sebesar Rp 257 miliar.
Lebih rinci, data perdagangan BEI menyebutkan dari 10 indeks sektoral, tercatat sebanyak 8 sektor menyeret IHSG ke zona merah.
Sektor yang melemah antara lain; sektor Agri 1,43 persen, sektor Industri Dasar 0,12 persen, sektor pertambangan 1,60 persen sektor property 0,02 persen, sektor infrastruktur 0,12 persen, sektor manufaktur 0,11 persen, sektor Consumer 0,17 persen, dan sektor Perbankan terkoreksi 0,39 persen.
Sedangkan sektor yang menguat yaitu sektor Perdagangan 0,77 persen, dan sektor Aneka Industri naik 0,12 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya