Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, banyak keuntungan yang didapat masyarakat jika menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasi Baterai (KBLBB) atau motor listrik. Salah satunya, bisa menghemat biaya bahan bakar.
Arifin menjelaskan, jika dibandingkan motor berbahan bakar bensin, motor bertenaga listrik bisa lebih murah empat kali lipat.
Bahkan, katanya, tarif biaya pengisian listrik Indonesia lebih murah dibandingkan beberapa negara lain.
Untuk diketahui, saat ini harga bahan bakar bensin yang termurah yaitu Premium seharga Rp 7.650 per liter. Sedangkan, untuk tarif pengisian bahan bakar listrik Rp 1.644-Rp 2.466,7 per kwh.
"Sesuai Permen, tarif Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mengacu kategori tarif layanan khusus Rp 1.644 sampai Rp 2.466,7 per kwh. Hanya China yang lebih rendah dari Indonesia. jika dibandingkan dengan kendaraan konvensional, KBLB lebih hemat empat kali," ujar Arifin, Kamis (22/4/2021).
Dalam hal ini, Arifin juga akan mendukung dari sisi penyediaan SPKLU. Penyediaan SPKLU tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 13 tahun 2020 tentang penyedian infra pengisian listrik untuk motor listrik berbasis baterai.
"Dalam regulasi ini diatur ketentuan ketenagalistrikan, tarif tenaga listrik dan standar tentang keselamatan, tenaga listrik untuk stasiun pengisian umum dan penukaran baterai umum," ucapnya.
Hingga April, tambahnya, terdapat 122 unit SPKLU di 83 lokasi yang tersebar di berbagai area seperti, SPBU, SPBG, Perkantoran, hotel, dan area parkir sepanjang jalan tol.
"Sesuai roadmap disusun pada 2025 dapat dibangun 3.860 SPKLU dengan jumlah KBLN 39.627 unit. SPBK sendiri terbangun 17 ribu unit di tahun 2025," pungkas dia.
Baca Juga: Luhut Sebut 2 Juta Motor Listrik Bakal Padati Jalan Raya di Tahun 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya