Suara.com - PT Xaurius Asset Digital perusahaan asset meluncurkan uang kripto atau cryptocurrency pertama di Indonesia yang didukung emas dengan nama token XAU.
Tujuan diluncurkannya CryptoEmas ini ialah untuk menggairahkan kembali transaksi emas.
Dengan menggunakan infrastruktur blockchain dan memungkinkan tokenisasi emas menjadi token XAU, maka dapat dipastikan penjualan dan pembelian emas bisa berlangsung mulus dengan transaksi yang aman dan transparan.
Founder dari Xaurius, Nicco D Lawrence menjelaskan, salah satu hal yang membedakan cryptocurrency berbasis emas adalah keunggulannya untuk dapat mempermudah transaksi jual beli emas dan dapat mengirimkan emas hanya dengan hitungan detik saja.
"Selain itu, semua emas fisik diamankan dalam brankas milik Xaurius yang juga berasuransi, dan Xaurius akan mengaudit persediaan emasnya dengan menggunakan auditor independen dan akan diperbarui di situs web Xaurius setiap tiga bulan," ujar Nicco dalam keterangannya, Rabi (19/5/2021).
Nicco melanjutkan, cryptocurrency yang didukung emas juga lebih stabil sehingga mendapatkan julukan stablecoin, tipe token ini memiliki volatilitas rendah dibandingkan dengan cryptocurrency biasa yang tidak didukung oleh apapun.
"Mata uang kripto yang dijamin emas mempunyai nilai yang terkait dengan aset nyata, di mana 1 XAU = 1 gr emas," jelasnya.
Dari sisi legal, Xaurius mempunyai badan hukum yang jelas yaitu berbentuk PT, dan emas di Xaurius ini juga telah memiliki sertifikasi dari ANTAM dan sudah diakui oleh LBMA (London Bullion Market Association).
"Platform Xaurius ini dirancang khusus untuk mempermudah transaksi emas, yang proses jual belinya masih tradisional. Dengan adanya token XAU, maka ekosistem pada platform Xaurius akan menjadi efisien, aman, adil, dan transparan. Sistem blockchain yang terdesentralisasi ini akan mengatasi masalah yang melekat dalam industri emas," kata Nicco.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Mulai Merangkak Naik Lagi
Untuk membeli token XAU, langkah pertama adalah melakukan registrasi pada situs Xaurius. Pembeli juga harus memiliki crypto wallet terlebih dahulu sebelum dapat mendaftarkan token XAU.
Setelah koin terdaftar, pembeli perlu menyelesaikan pembayaran, dan transaksi akan langsung tercatat di crypto wallet. Token XAU juga akan segera terdaftar di berbagai bursa aset kripto terkenal, sehingga pembeli dapat melakukan transaksi jual beli di bursa kripto pilihan mereka.
Salah satu keunggulan lain dari Xaurius ialah dapat mengirimkan emas ke seluruh dunia dengan menggunakan crypto wallet yang mendukung blockchain Ethereum dan Binance Smart Chain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Kejar Target 300 Ribu Pengunjung, Begini Strategi Sarinah Dongkrak Pendapatan di Akhir Tahun
-
Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?
-
Bank Permata Salurkan Pembiayaan Hijau Rp556 Miliar Sepanjang 2024
-
Bank Indonesia Bongkar Penyaluran Kredit Makin Seret, Apa Alasannya?
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu