Suara.com - Politeknik Ketenagakerjaan membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun ajaran 2021/2022. Pendaftaran dibuka sejak 1 hingga 15 Juni 2021 secara online di laman polteknaker.ac.id.
Polteknaker memiliki tiga program studi yaitu D-IV Relasi Industri dengan gelar Sarjana Terapan Relasi Industri (S.Tr.M); D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan gelar Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (S.Tr.K3); dan D-III Manajemen Sumber Daya Manusia dengan gelar Sarjana Terapan Manajemen Sumber Daya Manusia (A.Md.,MSDM).
Biaya pendaftaran dan studi di Polteknaker ini gratis sebab disubsidi pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Nantinya, lulusan Polteknaker akan mendapatkan ijazah, Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan TOEIC.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, PMB Polteknaker tahun ajaran kali ini membuka kesempatan 90 orang mahasiswa baru dengan persyaratan Warga Negara Indonesia (WNI) dan lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat. Adapun berkas administrasi yang harus dipersiapkan, yaitu scan ijazah terakhir/surat keterangan lulus (asli), scan KTP/Kartu Keluarga (bagi yang belum memiliki KTP), dan scan sertifikat pendukung lainnya baik prestasi akademik atau non-akademik (bila ada).
"Semua berkas itu dibuat dalam satu tipe file.zip atau rar dengan ukuran maksimal 10 MB," tutur Anwar dalam keterangannya pada Senin, (31/5/2021).
Pendaftar juga harus menyiapkan pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) dengan ukuran 4x6 cm berlatar belakang biru dan ukuran maksimal resolusi 300px x 450px atau maksimal size 200 Kb dengan tipe file jpg atau png. Bagi pendaftar yang memilih khusus program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus lulusan dari SMA/SMK sederajat jurusan IPA/Eksakta dan tidak buta warna.
Tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru ini dimulai dengan pengumuman penerimaan PMB secara online mulai tanggal 1 hingga 30 Mei 2021 secara online; registrasi dilakukan secara online mulai tanggal 1 sampai 15 Juni 2021; dan pengumuman hasil seleksi berkas administrasi dilakukan secara online pada tanggal 17 Juni 2021.
Kemudian tes tahap 1 yakni tes potensi akademik pada tanggal 22 hingga 24 Juni 2021 secara online; pengumuman tes tahap 1 pada 26 Juni 2021 secara online; tes tahap 2 berupa tes psikotes berlangsung pada 29 sampai 30 Juni 2021 secara online; dan pengumuman tes tahap 2 pada tanggal 6 Juli 2021 secara online.
Tahapan selanjutnya yaitu tes kesehatan dan bebas narkoba pada 13 sampai 14 Juli 2021 secara offline bertempat di kampus di masing-masing prodi; pengumuman hasil seleksi PMB 2021/2022 pada 16 Juli 2021 secara online; dan daftar ulang pada tanggal 21 hingga 23 Juli 2021 secara offline di masing-masing prodi.
Baca Juga: CPNS 2021: Syarat Daftar Bagi Lulusan SMA
Sementara itu, Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker melalui Polteknaker berupaya memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten baik di instansi pemerintah, dunia industri, maupun masyarakat pada umumnya.
"Polteknaker ini disiapkan agar begitu mahasiswanya lulus bisa langsung bekerja. Kita terus perbanyak ketersediaan SDM sektor ketenagakerjaan yang berkualitas di Indonesia," tutup Ida.
Berita Terkait
-
Pembelajaran Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Pemkot Solo akan Terapkan Secara Bertahap
-
Kota Batam Masih Terapkan Sekolah Online Pada Tahun Ajaran Baru
-
Kasus Masih Tinggi, Sleman Gelar KBM Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru
-
Tak Mesti Tahun Ajaran Baru, Mendikbud Persilakan Belajar Tatap Muka
-
Tahun Ajaran Baru, Filipina Mulai Pembelajaran Jarak jauh untuk SD - SMA
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA