Suara.com - Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2021 dilakukan melalui tiga kategori, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sekolah kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, bahwa ada 1.275.387 formasi yang dibutuhkan di tingkat pusat maupun daerah.
Dari sekian banyak formasi yang dibuka, terdapat persyaratan tingkat pendidikan minimal bagi pelamar, di mana mayoritas di tingkat diploma atau sarjana. Akan tetapi beberapa instansi membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA atau SMK.
Berikut ini adalah sejumlah instansi yang menyediakan formasi untuk lulusan SMA atau SMK, serta apa saja syarat CPNS 2021 lulusan SMA.
- Kejaksaan Agung
Untuk lulusan SMA sederajat terdapat 988 formasi di 2 posisi yang dapat diisi, yaitu pengawal tahanan/narapidana dan pengadministrasi penanganan perkara (masing-masing terdiri dari 494 formasi). - Sekolah Kedinasan
Bagi lulusan SMA atau SMK dan sederajat yang ingin melanjutkan kariernya sebagai seorang ASN, mereka juga bisa mendaftar melalui Sekolah Kedinasan. Nantinya, pelamar lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang dinyatakan diterima, akan menjalani masa pendidikan khusus di bidang tertentu, dan setelah itu akan otomatis menjadi seorang CASN. Tahun ini, sekolah kedinasan yang ada di bawah 8 Kementerian atau Lembaga telah membuka pendaftaran dengan menyediakan total 8.555 formasi. Namun sampai saat ini rincian formasi resmi CASN 2021 belum dipublikasikan oleh pemerintah, dalam hal ini KemenPAN-RB atau pun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain harus memenuhi persyaratan umum, calon pelamar juga perlu memenuhi persyaratan dokumen administrasi yang ditentukan, antara lain:
- Scan KTP asli
- Pas Foto
- Swafoto (selfie)
- Fotokopi dan scan Ijazah
- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
- Beberapa dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi (seperti sertifikat TOEFL/EAP/IELTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan lain sebagainya).
Itu dia informasi detail mengenai syarat CPNS 2021 lulusan SMA yang perlu diperhatikan. Dengan kuota yang terbatas di tahun ini, maka dapat dipastikan persaingan akan sangat ketat. Oleh karena itu, pastikan kamu mempersiapkan diri dengan matang. Semoga berhasil!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
Campaign Anti-Bullying, Suara.com dan BLP UNISA Kunjungi SMA Mutiara Persada
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana