Suara.com - Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2021 dilakukan melalui tiga kategori, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sekolah kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, bahwa ada 1.275.387 formasi yang dibutuhkan di tingkat pusat maupun daerah.
Dari sekian banyak formasi yang dibuka, terdapat persyaratan tingkat pendidikan minimal bagi pelamar, di mana mayoritas di tingkat diploma atau sarjana. Akan tetapi beberapa instansi membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA atau SMK.
Berikut ini adalah sejumlah instansi yang menyediakan formasi untuk lulusan SMA atau SMK, serta apa saja syarat CPNS 2021 lulusan SMA.
- Kejaksaan Agung
Untuk lulusan SMA sederajat terdapat 988 formasi di 2 posisi yang dapat diisi, yaitu pengawal tahanan/narapidana dan pengadministrasi penanganan perkara (masing-masing terdiri dari 494 formasi). - Sekolah Kedinasan
Bagi lulusan SMA atau SMK dan sederajat yang ingin melanjutkan kariernya sebagai seorang ASN, mereka juga bisa mendaftar melalui Sekolah Kedinasan. Nantinya, pelamar lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang dinyatakan diterima, akan menjalani masa pendidikan khusus di bidang tertentu, dan setelah itu akan otomatis menjadi seorang CASN. Tahun ini, sekolah kedinasan yang ada di bawah 8 Kementerian atau Lembaga telah membuka pendaftaran dengan menyediakan total 8.555 formasi. Namun sampai saat ini rincian formasi resmi CASN 2021 belum dipublikasikan oleh pemerintah, dalam hal ini KemenPAN-RB atau pun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain harus memenuhi persyaratan umum, calon pelamar juga perlu memenuhi persyaratan dokumen administrasi yang ditentukan, antara lain:
- Scan KTP asli
- Pas Foto
- Swafoto (selfie)
- Fotokopi dan scan Ijazah
- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
- Beberapa dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi (seperti sertifikat TOEFL/EAP/IELTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan lain sebagainya).
Itu dia informasi detail mengenai syarat CPNS 2021 lulusan SMA yang perlu diperhatikan. Dengan kuota yang terbatas di tahun ini, maka dapat dipastikan persaingan akan sangat ketat. Oleh karena itu, pastikan kamu mempersiapkan diri dengan matang. Semoga berhasil!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Siswa SMK Bukan Hanya Calon Tenaga Kerja, Tapi Juga Anak yang Perlu Dijaga
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733