Suara.com - Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2021 dilakukan melalui tiga kategori, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sekolah kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, bahwa ada 1.275.387 formasi yang dibutuhkan di tingkat pusat maupun daerah.
Dari sekian banyak formasi yang dibuka, terdapat persyaratan tingkat pendidikan minimal bagi pelamar, di mana mayoritas di tingkat diploma atau sarjana. Akan tetapi beberapa instansi membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA atau SMK.
Berikut ini adalah sejumlah instansi yang menyediakan formasi untuk lulusan SMA atau SMK, serta apa saja syarat CPNS 2021 lulusan SMA.
- Kejaksaan Agung
Untuk lulusan SMA sederajat terdapat 988 formasi di 2 posisi yang dapat diisi, yaitu pengawal tahanan/narapidana dan pengadministrasi penanganan perkara (masing-masing terdiri dari 494 formasi). - Sekolah Kedinasan
Bagi lulusan SMA atau SMK dan sederajat yang ingin melanjutkan kariernya sebagai seorang ASN, mereka juga bisa mendaftar melalui Sekolah Kedinasan. Nantinya, pelamar lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang dinyatakan diterima, akan menjalani masa pendidikan khusus di bidang tertentu, dan setelah itu akan otomatis menjadi seorang CASN. Tahun ini, sekolah kedinasan yang ada di bawah 8 Kementerian atau Lembaga telah membuka pendaftaran dengan menyediakan total 8.555 formasi. Namun sampai saat ini rincian formasi resmi CASN 2021 belum dipublikasikan oleh pemerintah, dalam hal ini KemenPAN-RB atau pun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain harus memenuhi persyaratan umum, calon pelamar juga perlu memenuhi persyaratan dokumen administrasi yang ditentukan, antara lain:
- Scan KTP asli
- Pas Foto
- Swafoto (selfie)
- Fotokopi dan scan Ijazah
- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
- Beberapa dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi (seperti sertifikat TOEFL/EAP/IELTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan lain sebagainya).
Itu dia informasi detail mengenai syarat CPNS 2021 lulusan SMA yang perlu diperhatikan. Dengan kuota yang terbatas di tahun ini, maka dapat dipastikan persaingan akan sangat ketat. Oleh karena itu, pastikan kamu mempersiapkan diri dengan matang. Semoga berhasil!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi