Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan Mei 2021 terjadi inasi sebesar 0,32 persen. Dari 90 kota yang dipantau BPS sebanyak 78 kota mengalami inasi dan 12 kota mengalami deasi.
Dengan angka ini maka inflasi tahun kalender Januari-Mei 2021 mencapai 0,90 persen dan inflasi tahun ke tahun 1,68 persen.
"Bulan Mei 2021 terjadi inflasi sebesar 0,32 persen," kata Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam konfrensi pers virtualnya, Rabu (2/6/2021).
Setianto menjelaskan inasi tertinggi terjadi di Manokwari dipicu oleh kenaikan tarif angkutan udara. Inflasi terendah terjadi di Tambilaan.
Adapun, deflasi tertinggi tercatat di Timika akibat turunnya harga kangkung, cabai rawit dan cabai merah. Deflasi terendah terjadi di Palembang pada Mei 2021.
Setianto menjelaskan komoditas yang menyumbang inflasi karena naiknya harga daging ayam ras, tarif angkutan udara, emas, minyak goreng, jeruk dan daging sapi.
Sementara itu, komoditas yang mengalami deflasi adalah cabai merah dan cabai rawit.
Bulan puasa kata dia, cukup mengerek harga beberapa komoditas diatas.
"Kenaikan di bulan Mei akibat adanya puasa dan hari raya terasa sekali meningkatkan harga-harga di bulan Mei,"
Baca Juga: Suntono Jabat Kepala BPS Sulsel, Gantikan Yos Rusdiansyah
Andil inflasi terbesar dicatat oleh sektor makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,10 persen. Andil kedua terbesar dicetak oleh transportasi sebesar 0,8 persen.
Ketiga adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang memiliki andil sebesar 0,04 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada