Semenjak berdiri, perusahaan Surya telah membangun gedung-gedung kokoh milik perusahaan-perusahaan ternama di Indonesia, hotel berbintang, bahkan Bandar Udara.
Meirive juga telah bekerjasama dengan banyak arsitek ternama baik dalam negeri atau luar negeri.
Komitmen Meirive
Surya, selaku CEO dari Meirive mengatakan, baginya yang menjadi prinsip dasar dari perusahaan konstruksi adalah tanggung jawab, ketelitian, kejujuran, kualitas bahan, penyelesaian hingga akhir, detil serta siap menerima berbagai komplain.
Sebab baginya, bekerja dengan jujur adalah dasar yang membuat klien-klien mempercayakan proyek penting kepadanya. Sebab kepercayaan adalah sesuatu yang sangat mahal sifatnya. Sekali kepercayaan itu rusak, maka selamanya akan sulit untuk mendapatkannya kembali.
Jadi, dibandingkan melakukan tindakan tidak jujur demi mendapat keuntungan, Surya lebih memilih bersikap jujur dan selalu dipercaya oleh klien.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah