Suara.com - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman mengungkapkan bahwa pabrik milik anak usahanya yakni PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terpaksa harus berhenti beroperasi dikarenakan terkendala pasokan gasnya.
"Yang mungkin perlu menjadi concern, bahwa saat ini kami mengalami kesulitan menjalankan pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh. Sudah hampir satu bulan pabrik kami mati, dan kami tidak tahu kapan bisa berjalan lagi karena gas tidak tersalurkan," ungkap Bakir dalam rapat bersama Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Kendati demikian, Bakir menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian guna menjaga penyaluran pupuk bersubsidi tetap lancar dan terlayani dengan baik. Salah satunya melalui upaya pengalihan tanggung jawab PT PIM kepada produsen pupuk lainnya.
"Kalau ini terjadi, otomatis nanti yang menjadi tanggung jawab PIM Aceh, akan menjadi tanggung jawab (produsen) pupuk yang lain. Tentu pasti akan ada rayonisasi atau nanti kami dengan Pak Dirjen PSP tentunya punya PR lagi. Mudah-mudahan hal ini tidak mengurangi jumlah pupuk yang ditugaskan kepada kami," terangnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra