Suara.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta memastikan tidak semua toko yang berada di pusat perbelanjaan atau mall tutup dengan adanya PPKM Darurat.
Terdapat beberapa toko yang diperbolehkan buka dalam masa PPKM Darurat 3-20 Juli mendatang.
Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat mengatakan, pembukaan toko-toko itu tentu dengan pembatasan jam operasional sampai 20.00 WIB dan pembatasan pengunjung 50 persen.
Adapun beberapa toko yang masih dibuka diantaranya, kategori supermarket, Pasar Swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, kategori Pharmacy, apotek, toko obat, serta kegiatan pada sektor esensial antara lain, ATM CENTER dan kantor layanan perbankan di dalam mal
"Dan, Kategori makanan-minuman diijinkan beroperasional namun hanya dapat melayani pembelian yang dibawa pulang /take away dan juga dengan system pesan antar/delivery," ujar Ellen dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Menurut Ellen, mal yang tergabung dalam APPBI DKI sudah melakukan berbagai protokol kesehatan yang sangat baik dan lengkap serta terus berlanjut sampai saat ini.
Bahkan, sebagian besar pusat belanja juga menambah peralatan touchless dan juga memasang UVC system.
"Sehingga sampai saat ini dapat dikatakan Pusat belanja di DKI bukan merupakan cluster Covid -19," jelas dia.
Namun demikian, pihaknya akan tetap turut mengikuti Pengetatan Aktifitas Masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pesimis PPKM Darurat Efektif, Epidemiolog: Lihat Implementasi Sepekan di Lapangan
APPBI DKI beserta 85 anggotanya sejak 10 April 2021 sampai dengan 7 Juni 2021 juga sudah menyelesaikan 100 persen vaksinasi bagi semua pelaku publik di pusat belanja antara lain untuk semua karyawan pusat belanja maupun karyawan tenantnya.
"Sebanyak 162.000 karyawan sudah menyelesaikan kewajiban vaksinasi tersebut," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan