Suara.com - Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut mengomentari kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Ia mengajak warga DKI Jakarta untuk dispilin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Hal ini diungkapkannya di akun Twitter @FerdinandHaean3 miliknya. Ferdinand mengingatkan masyakarat untuk selalu memakai masker.
"Ayo warga Jakarta, lebih disiplin terapkan protokol kesehatan," ajak Ferdinand di Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (2/7/2021).
Tak hanya itu, ia turut menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, Anies tidak selalu memakai masker.
"Jangan tiru Gubernur Jakarta kalau tak selalu pakai masker," sindirnya.
Ferdinand lantas mengingatkan masyarakat DKI Jakarta untuk tidak meniru Anies Baswedan. Menurutnya, pandemi Covid-19 hanya bisa dikendalikan jika semua disiplin menerapkan prokes.
"Pandemi ini akan bisa cepat kita kendalikan bila kita semua disiplin dalam keseharian," pungkasnya.
Cuitan Ferdinand ini juga dilengkapi dengan sebuah imbauan dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Diketahui, Luhut memang telah ditunjuk Presiden Jokowi untuk memimpin PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Luhut secara khusus menyoroti lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Ia menegaskan PPKM Darurat di ibu kota Indonesia akan diterapkan dengan ketat.
Baca Juga: PPKM Darurat 3-20 Juli, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Kompak
Hal ini dilakukan setelah seluruh wilayah kabupaten/kota di DKI Jakarta masuk level empat asesmen atau tingkat penularan Covid-19 sangat tinggi.
"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah atau kabupaten dengan kriteria level 4, itu sudah tertera seluruh DKI sudah kena. Jadi, kita akan lakukan (pengawasan dan penegakan) ketat betul di DKI," jelas Luhut.
PPKM Darurat Khusus Jawa-Bali, Simak Aturan Lengkapnya Di Sini!
Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali untuk menekan angka penularan Covid-19 yang terus bertambah. Baca aturan lengkap PPKM Darurat yang akan diberlakukan mulai Sabtu 3 Juli 2021 sampai Selasa 20 Juli 2021.
Dalam aturan PPKM Darurat, terdapat pengaturan untuk seluruh sektor mulai dari sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, hingga kantor pemerintah maupun swasta. Aturan pembatasan itu tertuang dalam panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat.
Berikut aturan lengkap PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali, seperti disampaikan Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan:
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Darurat 3-20 Juli, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Kompak
-
Awas! Tak Terapkan PPKM Mikro Darurat, Bupati dan Wali Kota di Jateng Bisa Diberhentikan
-
Wali Kota Malang Janjikan Bantuan Sosial Warga Terdampak PPKM Darurat
-
Luhut Binsar Pandjaitan : PPKM Darurat Tegas dan Terukur
-
PPKM Darurat Jawa-Bali, Syamsuar Ingatkan Ini ke Pejabat dan Warga Riau
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah