Suara.com - Sebanyak 11.559 orang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Barat mulai menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta per UMKM dari pemerintah.
“Dari total penerima sebanyak 11.559 pelaku usaha pada penyaluran tahap kedua ini, sebanyak 6.049 pelaku usaha sudah menerima bantuan,” kata Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh Jamaluddin di Meulaboh, Kamis.
Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui pencairan ke masing-masing rekening penerima manfaat, dengan mendatangi Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Meulaboh.
Guna menghindari kerumunan di masyarakat, pihaknya menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah, dan menerapkan pola duduk yang tidak berdekatan.
Jamaluddin juga menambahkan, pada penyaluran BPUM tahap pertama pada Mei 2021 lalu, sebanyak 493 penerima manfaat telah mendapatkan penyaluran bantuan.
Sedangkan sisanya sebanyak 101 orang penerima manfaat pada tahap pertama hingga kini belum mencairkan bantuannya, dan masih berada di rekening penerima bantuan.
Jamaluddin menegaskan pihaknya berharap penyaluran BPUM melalui PT Bank Aceh Syariah, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat ditengah pandemi COVID-19.
Hal ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan usaha masyarakat di berbagai sektor usaha, sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga, serta mampu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat lainnya, tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Buat UMKM Sulsel, Ini Cara Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 1,2 Juta
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada