Suara.com - Teks editorial seringkali ada di dalam surat kabar dan juga majalah. Teks ini biasanya berisi opini atau pendapat yang dituliskan oleh pimpinan redaksi.
Dalam penulisan teks editorial harus memperhatikan struktur penulisan, kaidah, hingga fungsinya.
Berikut adalah penjelasan mengenai teks editorial mencaup pengertian, contoh, tujuan, struktur dan fungsi.
Teks editorial adalah sebuah artikel yang biasa dimuat di majalah ataupun surat kabar. Isi dari teks ini adalah pandangan atau pendapat yang berasal dari penulis mengenai isu yang terjadi di lingkungan sekitar.
Isu ini bisa dari berbagai bidang, mulai dari kesehatan, kecantikan, politik, hingga pendidikan. Teks editorial ini akan terbit setiap hari di koran atau majalah.
Pada penulisan teks editorial tidak boleh sembarangan, melainkan harus memenuhi peraturan yang berlaku. Mulai dari struktur penulisan, kaidah, hingga fungsinya.
Selain itu dalam penulisan teks editorial, harus dilengkapi dengan argumen yang logis, fakta, dan juga bukti yang nyata. Sehingga dalam penulisan teks ini tergolong nyata adanya, bukan mengada – ada.
Teks editorial sangat mudah dikenali ciri dan strukturnya. Dalam teks editorial akan mengulas tentang peristiwa yang sedang terjadi di lingkungan. Artinya adalah isu yang dibahas selalu baru.
Baca Juga: Surat Kabar Pro Demokrasi Terbesar di Hong Kong Putuskan Tutup
Kemudian teks editorial ini memiliki sifat yang logis dan sistematis. Artinya pendapat yang dikatakan sesuai dengan fakta yang ada. Sehingga bukanlah isapan jempol belaka.
Kemudian teks editorial menggunakan tajuk rencana yang bersifat argumentatif.
Sehingga semua isi dari teks tersebut membahas mengenai argumen penulis. Lalu dalam penulisan teks ini menggunakan bahasa baku yang padat, jelas, dan juga singkat.
Penggunaan Make Up bagi Pelajar SMA
Pada zaman yang sudah berkembang ini, kaum wanita berlomba – lomba untuk membuat dirinya cantik. Hal serupa juga terjadi kepada para pelajar SMA 2 Kalpataru. Banyak diantara mereka yang menggunakan make up saat sekolah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?