Suara.com - Majalah pro-demokrasi Hong Kong Apple Daily mengumumkan bahwa mereka akan mencetak edisi terakhirnya pada hari Kamis dan akan tutup selambat-lambatnya hari Sabtu (26/6).
Menyadur Al Jazeera Kamis (24/6/2021) pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah artikel di situs webnya pada hari Rabu.
Apple Daily mengatakan akan berhenti memperbarui artikel di situs webnya dan menghentikan percetakan surat kabarnya. "Besok [24 Juni] akan menjadi hari publikasi terakhir," katanya.
"Terima kasih kepada semua pembaca, pelanggan, klien iklan, dan warga Hong Kong atas cinta dan dukungan yang luar biasa selama 26 tahun," katanya. "Di sini kami mengucapkan selamat tinggal, jaga dirimu baik-baik."
Keputusan itu, katanya, "berdasarkan pertimbangan keselamatan dan tenaga kerja karyawan".
Apple Daily berada di bawah tekanan sejak pemilik taipan dan kritikus setia China, Jimmy Lai, ditangkap pada Agustus tahun lalu di bawah undang-undang keamanan nasional.
Undang-undang tersebut melarang apa pun yang dianggap Beijing sebagai pemisahan diri, subversi, "terorisme", dan kolusi dengan pasukan asing, dan diberlakukan setelah protes besar-besaran pro-demokrasi yang mengguncang wilayah semi-otonom pada 2019.
Setelah penangkapan Lai, 200 polisi menggerebek markas surat kabar tersebut, sementara 500 polisi lainnya kembali menggerebek pada minggu lalu.
Mereka menangkap lima eksekutif Apple Daily lainnya atas tuduhan kolusi dan membekukan aset tabloid senilai 18 juta dolar Hong Kong ($2,3 juta).
Baca Juga: Seekor Babi Hutan Terobos Masuk Kereta Bawah Tanah, Bikin Heboh Penumpang
Pada hari Rabu, polisi kembali menangkap seorang kolumnis senior dengan tuduhan yang sama. Yeung Ching-kee menulis editorial untuk surat kabar tersebut dengan nama samaran Li Ping.
Next Digital, induk Apple Daily, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa keputusan untuk menutup surat kabar tersebut diambil "karena keadaan saat ini yang berlaku di Hong Kong".
Kelompok hak asasi manusia mengutuk tindakan keras Hong Kong terhadap Apple Daily yang mempekerjakan sekitar 600 jurnalis tersebut.
Yamini Mishra, direktur regional Asia Pasifik Amnesty International, mengatakan penutupan surat kabar itu adalah "hari yang gelap bagi kebebasan pers".
"Makalah tersebut secara efektif telah dilarang oleh pemerintah karena menerbitkan artikel yang mengkritiknya, dan karena melaporkan diskusi internasional tentang Hong Kong," katanya.
"Ini adalah serangan yang tidak dapat diterima terhadap kebebasan berekspresi." sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern