Suara.com - Majalah pro-demokrasi Hong Kong Apple Daily mengumumkan bahwa mereka akan mencetak edisi terakhirnya pada hari Kamis dan akan tutup selambat-lambatnya hari Sabtu (26/6).
Menyadur Al Jazeera Kamis (24/6/2021) pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah artikel di situs webnya pada hari Rabu.
Apple Daily mengatakan akan berhenti memperbarui artikel di situs webnya dan menghentikan percetakan surat kabarnya. "Besok [24 Juni] akan menjadi hari publikasi terakhir," katanya.
"Terima kasih kepada semua pembaca, pelanggan, klien iklan, dan warga Hong Kong atas cinta dan dukungan yang luar biasa selama 26 tahun," katanya. "Di sini kami mengucapkan selamat tinggal, jaga dirimu baik-baik."
Keputusan itu, katanya, "berdasarkan pertimbangan keselamatan dan tenaga kerja karyawan".
Apple Daily berada di bawah tekanan sejak pemilik taipan dan kritikus setia China, Jimmy Lai, ditangkap pada Agustus tahun lalu di bawah undang-undang keamanan nasional.
Undang-undang tersebut melarang apa pun yang dianggap Beijing sebagai pemisahan diri, subversi, "terorisme", dan kolusi dengan pasukan asing, dan diberlakukan setelah protes besar-besaran pro-demokrasi yang mengguncang wilayah semi-otonom pada 2019.
Setelah penangkapan Lai, 200 polisi menggerebek markas surat kabar tersebut, sementara 500 polisi lainnya kembali menggerebek pada minggu lalu.
Mereka menangkap lima eksekutif Apple Daily lainnya atas tuduhan kolusi dan membekukan aset tabloid senilai 18 juta dolar Hong Kong ($2,3 juta).
Baca Juga: Seekor Babi Hutan Terobos Masuk Kereta Bawah Tanah, Bikin Heboh Penumpang
Pada hari Rabu, polisi kembali menangkap seorang kolumnis senior dengan tuduhan yang sama. Yeung Ching-kee menulis editorial untuk surat kabar tersebut dengan nama samaran Li Ping.
Next Digital, induk Apple Daily, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa keputusan untuk menutup surat kabar tersebut diambil "karena keadaan saat ini yang berlaku di Hong Kong".
Kelompok hak asasi manusia mengutuk tindakan keras Hong Kong terhadap Apple Daily yang mempekerjakan sekitar 600 jurnalis tersebut.
Yamini Mishra, direktur regional Asia Pasifik Amnesty International, mengatakan penutupan surat kabar itu adalah "hari yang gelap bagi kebebasan pers".
"Makalah tersebut secara efektif telah dilarang oleh pemerintah karena menerbitkan artikel yang mengkritiknya, dan karena melaporkan diskusi internasional tentang Hong Kong," katanya.
"Ini adalah serangan yang tidak dapat diterima terhadap kebebasan berekspresi." sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng