Suara.com - Majalah pro-demokrasi Hong Kong Apple Daily mengumumkan bahwa mereka akan mencetak edisi terakhirnya pada hari Kamis dan akan tutup selambat-lambatnya hari Sabtu (26/6).
Menyadur Al Jazeera Kamis (24/6/2021) pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah artikel di situs webnya pada hari Rabu.
Apple Daily mengatakan akan berhenti memperbarui artikel di situs webnya dan menghentikan percetakan surat kabarnya. "Besok [24 Juni] akan menjadi hari publikasi terakhir," katanya.
"Terima kasih kepada semua pembaca, pelanggan, klien iklan, dan warga Hong Kong atas cinta dan dukungan yang luar biasa selama 26 tahun," katanya. "Di sini kami mengucapkan selamat tinggal, jaga dirimu baik-baik."
Keputusan itu, katanya, "berdasarkan pertimbangan keselamatan dan tenaga kerja karyawan".
Apple Daily berada di bawah tekanan sejak pemilik taipan dan kritikus setia China, Jimmy Lai, ditangkap pada Agustus tahun lalu di bawah undang-undang keamanan nasional.
Undang-undang tersebut melarang apa pun yang dianggap Beijing sebagai pemisahan diri, subversi, "terorisme", dan kolusi dengan pasukan asing, dan diberlakukan setelah protes besar-besaran pro-demokrasi yang mengguncang wilayah semi-otonom pada 2019.
Setelah penangkapan Lai, 200 polisi menggerebek markas surat kabar tersebut, sementara 500 polisi lainnya kembali menggerebek pada minggu lalu.
Mereka menangkap lima eksekutif Apple Daily lainnya atas tuduhan kolusi dan membekukan aset tabloid senilai 18 juta dolar Hong Kong ($2,3 juta).
Baca Juga: Seekor Babi Hutan Terobos Masuk Kereta Bawah Tanah, Bikin Heboh Penumpang
Pada hari Rabu, polisi kembali menangkap seorang kolumnis senior dengan tuduhan yang sama. Yeung Ching-kee menulis editorial untuk surat kabar tersebut dengan nama samaran Li Ping.
Next Digital, induk Apple Daily, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa keputusan untuk menutup surat kabar tersebut diambil "karena keadaan saat ini yang berlaku di Hong Kong".
Kelompok hak asasi manusia mengutuk tindakan keras Hong Kong terhadap Apple Daily yang mempekerjakan sekitar 600 jurnalis tersebut.
Yamini Mishra, direktur regional Asia Pasifik Amnesty International, mengatakan penutupan surat kabar itu adalah "hari yang gelap bagi kebebasan pers".
"Makalah tersebut secara efektif telah dilarang oleh pemerintah karena menerbitkan artikel yang mengkritiknya, dan karena melaporkan diskusi internasional tentang Hong Kong," katanya.
"Ini adalah serangan yang tidak dapat diterima terhadap kebebasan berekspresi." sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden