Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan masyarakat untuk menunjukan kartu vaksin saat melakukan perjalanan darat jarak jauh. Meski perjalanan jarak jauh itu menggunakan kendaraan pribadi.
"Bagi pelaku perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang ditulis, Kamis (15/7/2021).
Selain itu, masyarakat juga menyertakan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan yang berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali.
Lebih lanjut lagi terkait tes acak dan vaksinasi, Dirjen Budi mengatakan, pihaknya, menyelenggarakan antigen berbayar di terminal tipe A namun jumlahnya tidak banyak karena penumpang bus belakangan tidak banyak.
Selain itu, Budi juga melaksanakan vaksinasi di 12 terminal tipe A bekerjasama Kementerian Kesehatan, TNI, dan Polri untuk mitra transportasi baik pengemudi bus, agen, kondekturnya, maupun tenant yang ada di terminal.
Saat ini, pelaksanaan vaksinasi yang sudah berjalan yaitu di Terminal Mengwi Bali, yang dilaksanakan sejak tanggal 8 Juli sampai 13 Juli dengan vaksin AstraZeneca dan Sinovac.
"Target peserta dari vaksinasi di 12 terminal tersebut yakni sebanyak 10.000 peserta dan yang sudah terdaftar sebanyak 7.173 peserta," imbuh Budi.
Adapun berikut 12 Terminal yang selenggarakan Vaksinasi:
- Terminal Pakupatan, Serang, Banten
- Terminal Guntur Garut, Jawa Barat
- Terminal Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat
- Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat
- Terminal Bulupitu Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah
- Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah
- Terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur
- Terminal Gayatri, Tulungangung, Jawa Timur
- Terminal Kertonegoro, Ngawi, Jawa Timur
- Terminal Purabaya, Surabaya, Jawa Timur
- Terminal Pulogebang, DKI Jakarta
- Terminal Kampung Rambutan, DKI Jakarta
Baca Juga: Catat Lur! Ini 7 Lokasi dan Tata Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Demak
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Saham-saham Prajogo Pangestu Paling Banyak Diburu! Cek Prediksi IHSG Hari Ini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?