Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan masyarakat untuk menunjukan kartu vaksin saat melakukan perjalanan darat jarak jauh. Meski perjalanan jarak jauh itu menggunakan kendaraan pribadi.
"Bagi pelaku perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang ditulis, Kamis (15/7/2021).
Selain itu, masyarakat juga menyertakan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan yang berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali.
Lebih lanjut lagi terkait tes acak dan vaksinasi, Dirjen Budi mengatakan, pihaknya, menyelenggarakan antigen berbayar di terminal tipe A namun jumlahnya tidak banyak karena penumpang bus belakangan tidak banyak.
Selain itu, Budi juga melaksanakan vaksinasi di 12 terminal tipe A bekerjasama Kementerian Kesehatan, TNI, dan Polri untuk mitra transportasi baik pengemudi bus, agen, kondekturnya, maupun tenant yang ada di terminal.
Saat ini, pelaksanaan vaksinasi yang sudah berjalan yaitu di Terminal Mengwi Bali, yang dilaksanakan sejak tanggal 8 Juli sampai 13 Juli dengan vaksin AstraZeneca dan Sinovac.
"Target peserta dari vaksinasi di 12 terminal tersebut yakni sebanyak 10.000 peserta dan yang sudah terdaftar sebanyak 7.173 peserta," imbuh Budi.
Adapun berikut 12 Terminal yang selenggarakan Vaksinasi:
- Terminal Pakupatan, Serang, Banten
- Terminal Guntur Garut, Jawa Barat
- Terminal Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat
- Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat
- Terminal Bulupitu Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah
- Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah
- Terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur
- Terminal Gayatri, Tulungangung, Jawa Timur
- Terminal Kertonegoro, Ngawi, Jawa Timur
- Terminal Purabaya, Surabaya, Jawa Timur
- Terminal Pulogebang, DKI Jakarta
- Terminal Kampung Rambutan, DKI Jakarta
Baca Juga: Catat Lur! Ini 7 Lokasi dan Tata Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Demak
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI
-
88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit
-
Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban