Suara.com - Emiten PT Modernland Realty Tbk (MDLN) berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi untuk melanjutkan restrukturisasi obligasi luar negeri atas surat utang global atau Guaranteed Senior Notes 2021 senilai 150 juta dolar AS dan Guaranteed Senior Notes 2024 senilai 240 juta dolar AS.
Restrukturisasi yang dituangkan dalam Scheme of Arrangement melalui proses voting di Pengadilan Tinggi Singapura, Senin (12/7) lalu tersebut memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut meliputi; perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.
Dalam proses voting tersebut, Modernland Realty berhasil mendapatkan persetujuan sebesar 100% Scheme Creditors atau mewakili 100% dari total Notes 2021 yang berpartisipasi.
Sementara untuk Notes 2024, Perseroan mendapatkan persetujuan sebesar 97,78% Scheme Creditors atau mewakili 99,52% dari total kreditur yang berpartisipasi.
Investor Relations and Budgeting Director PT Modernland Realty Tbk, Bobby Heryunda menuturkan, persetujuan perpanjangan restrukturisasi global bonds yang didapat PT Modernland Realty Tbk tersebut adalah bentuk dari kepercayaan yang tinggi dari para investor terhadap Perseroan di tengah pandemi dan krisis ekonomi yang saat ini melanda.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang tetap diberikan oleh para Pemegang Obligasi Global terhadap Perseroan dan Manajemen. Tentunya hal ini dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional dan pemulihan pertumbuhan usaha Perseroan di tengah situasi yang menantang ini,” ujar Bobby Heryunda ditulis Kamis (15/7/2021).
Sebagai informasi, PT Modernland Realty Tbk melalui anak usahanya yang terdaftar di Singapore Stock Exchange yaitu JGC Ventures dan Modernland Overseas telah menerbitkan global bonds senilai 390 juta dolar AS, dimana sumber utama pembayaran kembali Notes tersebut nantinya berasal dari kegiatan usaha PT Modernland Realty Tbk. berikut entitas perusahaan.
Namun dikarenakan dampak pandemi COVID-19 yang menekan kondisi perekonomian di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia khususnya, menyebabkan bisnis Perseroan berikut entitas perusahaan turut terdampak sehingga menyebabkan Perseroan belum dapat melakukan pembayaran kupon kedua Notes yang seharusnya dibayarkan pada tahun lalu.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 25 Mei 2021 Perseroan mengajukan permohonan perpanjangan moratorium hingga 31 Agustus 2021 di Pengadilan Singapura dan permintaan tersebut disetujui pada tanggal 30 Juni 2021.
Baca Juga: Modernland Realty Cetak Marketing Sales Rp 341 Miliar di Kuartal I 2021
Perseroan juga telah menginformasikan kepada para pemegang Notes mengenai rencana pengajuan Scheme of Arrangement berdasarkan Section 71 of the Singapore Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (No. 40 of 2018) (“Scheme of Arrangement”) yang berujung pada hasil voting pada tanggal 12 Juli 2021 lalu.
“Berkat dukungan dan kerja sama dari para Pemegang Obligasi Global dan pihak terkait, proses restrukturisasi Guaranteed Senior Notes saat ini sudah mendekati tahap akhir, dimana tinggal melanjutkan proses administration dan legal documentation. Perseroan berharap restrukturisasi ini dapat segera selesai dan diimplementasikan,” jelas Bobby Heryunda.
Sementara itu, terkait surat utang dalam negeri, Perseroan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp 150 Miliar pada hari Rabu lalu (7/7/2021).
Pembayaran tersebut dilakukan menyusul telah dijalankannya pengajuan restrukturisasi pada 14 Juli 2020 lalu dan menyepakati terjadinya beberapa perubahan, diantaranya; Perubahan Tingkat Bunga Obligasi, Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Penambahan Jaminan atas Obligasi serta Penambahan ketentuan mengenai Pembayaran Dipercepat oleh Perseroan.
Gelar RUPST dan Performance Q1-2021
Selain memperoleh persetujuan restrukturisasi global bonds, PT Modernland Realty Tbk secara resmi mengumumkan aksi korporasi terkait pelaksanaan RUPST yang akan digelar Jumat, 20 Agustus 2021 di Club House Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM