Suara.com - Pasca digulirkannya kebijakan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk perumahan dengan harga dibawah Rp2 miliar, dimanfaatkan PT Modernland Realty Tbk untuk mempromosikan penjualan produk perumahannya ke target pasar yang dibidik.
Melalui kebijakan ini diharapkan akan memudahkan masyarakat untuk membeli rumah yang diinginkan.
Investor Relations and Budgeting Director PT Modernland Realty Tbk Bobby Heryunda menuturkan, selain menawarkan produk-produk properti yang sesuai dengan persyaratan untuk mendapatkan kebijakan relaksasi properti, strategi yang dilakukan PT Modernland Realty Tbk adalah dengan memberikan beragam promo menarik dan menguntungkan bagi konsumen untuk membeli properti.
Menurut Bobby Heryunda, strategi yang dilakukan Perseroan tersebut terbukti mampu menghasilkan peningkatan marketing sales atau pra penjualan yang cukup signifikan untuk proyek-proyek Modernland Realty seperti Jakarta Garden City, Kota Modern, serta ModernHill.
“Sepanjang Kuartal I 2021 pertumbuhan marketing sales di Jakarta Garden City sebesar Rp162 Miliar atau meningkat 86% dibanding periode yang sama tahun 2020. Sementara, Kota Modern dan ModernHill membukukan marketing sales sebesar Rp15 Miliar, melonjak 274% dibanding periode yang sama tahun 2020,” ujar Bobby Heryunda ditulis Selasa (13/7/2021).
Meski melonjak signifikan, namun dirinya menuturkan jika total marketing sales Perseroan sedikit terkoreksi pada kuartal I 2021, khususnya pada segmen residensial yang tercatat sebesar Rp341 miliar atau turun 5% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp359 miliar.
Kondisi ini disebabkan oleh adanya penurunan penjualan pemasaran di beberapa proyek Perseroan lainnya.
Bobby Heryunda menambahkan, pada segmen industrial, meskipun sentimen positif tampak meningkat di pasar, namun investor korporasi masih terus menunggu dan melihat perkembangan ekonomi dan pergerakan pasar.
Akibatnya, sampai dengan Maret 2021, segmen industrial Perseroan hanya membukukan marketing sales Rp15 miliar atau turun 95% dari Rp290 miliar di kuartal I 2020. Sementara itu, segmen hospitality dan lainnya menyumbang penjualan sekitar Rp29 miliar.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, LPKR Siapkan Produk Baru di Semester II 2021
Dari sisi operasional, pendapatan PT Modernland Realty Tbk. pada kuartal I 2021 tercatat meningkat 76,12% atau sebesar Rp196,94 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp111,83 miliar.
“Kenaikan pendapatan terjadi pada segmen penjualan tanah dari nihil pada tahun sebelumnya menjadi Rp38,67 miliar, rumah tinggal dan ruko meningkat dari Rp78,99 miliar menjadi Rp119,08 miliar, EPS dan wiremesh dari Rp3,01 miliar menjadi Rp4,58 miliar. Adapun, pendapatan hotel dan sewa mengalami kenaikan dari Rp18,36 miliar menjadi Rp21,42 miliar serta pendapatan lapangan golf dan restoran club house meningkat dari Rp11,36 miliar menjadi Rp13,19 miliar,” jelas Bobby Heryunda.
Pembayaran Obligasi Jatuh Tempo
PT Modernland Realty Tbk. sebelumnya juga berhasil menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp150 Miliar pada hari Rabu lalu (7/7/2021).
Pembayaran tersebut dilakukan menyusul telah dilakukannya pengajuan restrukturisasi pada 14 Juli 2020 lalu dan menyepakati terjadinya beberapa perubahan, diantaranya Perubahan Tingkat Bunga Obligasi, Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Penambahan Jaminan atas Obligasi serta Penambahan ketentuan mengenai Pembayaran Dipercepat oleh Perseroan.
Tak hanya itu, Modernland Realty juga terus membuktikan konsistensinya untuk meningkatkan kinerja pada sejumlah portofolionya meski di tengah kondisi yang kurang baik akibat pandemi Covid-19, termasuk memantau secara berkala terhadap dampak yang timbul dari sisi operasional maupun kinerja keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad