Suara.com - Kemitraan perkebunan merupakan bagian dari strategi bisnis guna mencapai keberhasilan bersama melalui bermitra dalam menjalankan etika bisnis. Menurut Mardikanto (2011), kemitraan dapat berjalan lancar, apabila ada konsistensi dalam penerapan etika bisnis yang akan berbanding lurus dengan kemantapan dalam menopangnya.
Kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan petani kelapa sawit sendiri, merupakan pola kemitraan usaha. Dalam melaksanakan kegiatannya, maka pola kemitraan dapat dianggap sebagai pertukaran sosial, yang saling memberi (sosial rewadrs), bersifat timbal balik (dyadic) dan saling menerima (reinforcement).
Pengembangan kelembagaan kemitraan dalam sistem agribisnis, secara nyata telah berdampak positif terhadap keberhasilan pengembangaannya. Menurut Sumardjo (2009), dampak positif yang telah dihasilkan yaitu keterpaduan dalam sistem pembinaan yang saling mengisi antara materi pembinaan dengan kebutuhan riil petani.
Kelembagaan kemitraan sendiri membutuhkan pemahaman dan kesepakatan bersama antara para pelaku kemitraan dengan berbasis pada kesetaraan (equity), keterbukaan informasi (information disclosure) dan azas manfaat bersama (mutual benefit) antara pelaku kemitraan.
Kendati mendorong adanya perubahan pada praktek budidaya petani kelapa sawit Indonesia bukanlah perkara mudah. Lantaran banyak persoalan dan kesulitan yang seringkali dihadapi para petani dalam melakukan praktek budidaya kelapa sawit.
Dari persoalan minimnya pengetahuan, pendanaan hingga keterbatasan tenaga yang dimilikinya. Terkadang, petani kelapa sawit memilih jalan pintas dalam melakukan praktek budidaya perkebunan kelapa sawit.
Mulai dari pembukaan lahan, dimana jalan pintas dan berbiaya murah dilakukan melalui pembakaran lahan secara masif. Alhasil, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sering menjadi momok yang menakutkan di Indonesia. Ditambah banyaknya persoalan yang timbul kemudian.
Disisi lain, persoalan kemitraan juga seringkali disebabkan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat. Alhasil, banyak demonstrasi dan kerusuhan yang menyebabkan produksi perkebunan kelapa sawit menjadi macet dan terbengkalai di kemudian hari.
Berbagai kondisi diatas, jelas menjadikan daya saing kebun sawit milik petani seringkali bermasalah.
Baca Juga: Mempercepat Transformasi Digital Perkebunan Kelapa Sawit di Masa Pandemi
Kendati masih banyak persoalan lainnya, namun petani kelapa sawit di Indonesia merupakan aktor penting yang patut mendapatkan dukungan besar. Lantaran, kepemilikan ahan perkebunan kelapa sawit mencapai 42% dari total luas lahan yang dikembangkan di Indonesia.
Kemitraan petani sawit juga membutuhkan dukungan BPDP-KS guna mendorong penguatan kelembagaan petani sawit selama ini. Keberadaan petani masih membutuhkan dukungan dari banyak pihak untuk membangun kelembagaan, kemitraan yang sejajar dan bantuan permodalan dari perbankan dan asosiasi seperti GAPKI dan SPKS, guna membangun kebun sawit berkelanjutan.
Dikatakan Direktur Penyaluran Dana BPDP-KS, Edi Wibowo, program BPDPKS sesuai Perpres 61 Tahun 2015 Jo. Perpres 66 Tahun 2018, diantaranya mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi/kemitraan, peremajaan, sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan pangan, ilirisasi industri perkebunan kelapa sawi, penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.
Harapannya dengan semua program itu maka bisa meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia, dan menyerap kelebihan CPO di pasar dalam rangka stabiliasi harga.
Hasilnya terjadi penciptaan pasar domestik, sementara bagi petani maka aka nada potensi peningkatakan kesejahteraan.
Lebih lanjut tutur Edi, untuk tujuan penyelenggaraan program kemitraan berbasis karakteristik usaha, diantaranya bisa memberikan jaminan pasar bagi Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Pekebun swadaya, memberikan akses petani swadaya untuk memperoleh bibit dan pupuk berkualitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati