Suara.com - Kemitraan perkebunan merupakan bagian dari strategi bisnis guna mencapai keberhasilan bersama melalui bermitra dalam menjalankan etika bisnis. Menurut Mardikanto (2011), kemitraan dapat berjalan lancar, apabila ada konsistensi dalam penerapan etika bisnis yang akan berbanding lurus dengan kemantapan dalam menopangnya.
Kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan petani kelapa sawit sendiri, merupakan pola kemitraan usaha. Dalam melaksanakan kegiatannya, maka pola kemitraan dapat dianggap sebagai pertukaran sosial, yang saling memberi (sosial rewadrs), bersifat timbal balik (dyadic) dan saling menerima (reinforcement).
Pengembangan kelembagaan kemitraan dalam sistem agribisnis, secara nyata telah berdampak positif terhadap keberhasilan pengembangaannya. Menurut Sumardjo (2009), dampak positif yang telah dihasilkan yaitu keterpaduan dalam sistem pembinaan yang saling mengisi antara materi pembinaan dengan kebutuhan riil petani.
Kelembagaan kemitraan sendiri membutuhkan pemahaman dan kesepakatan bersama antara para pelaku kemitraan dengan berbasis pada kesetaraan (equity), keterbukaan informasi (information disclosure) dan azas manfaat bersama (mutual benefit) antara pelaku kemitraan.
Kendati mendorong adanya perubahan pada praktek budidaya petani kelapa sawit Indonesia bukanlah perkara mudah. Lantaran banyak persoalan dan kesulitan yang seringkali dihadapi para petani dalam melakukan praktek budidaya kelapa sawit.
Dari persoalan minimnya pengetahuan, pendanaan hingga keterbatasan tenaga yang dimilikinya. Terkadang, petani kelapa sawit memilih jalan pintas dalam melakukan praktek budidaya perkebunan kelapa sawit.
Mulai dari pembukaan lahan, dimana jalan pintas dan berbiaya murah dilakukan melalui pembakaran lahan secara masif. Alhasil, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sering menjadi momok yang menakutkan di Indonesia. Ditambah banyaknya persoalan yang timbul kemudian.
Disisi lain, persoalan kemitraan juga seringkali disebabkan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat. Alhasil, banyak demonstrasi dan kerusuhan yang menyebabkan produksi perkebunan kelapa sawit menjadi macet dan terbengkalai di kemudian hari.
Berbagai kondisi diatas, jelas menjadikan daya saing kebun sawit milik petani seringkali bermasalah.
Baca Juga: Mempercepat Transformasi Digital Perkebunan Kelapa Sawit di Masa Pandemi
Kendati masih banyak persoalan lainnya, namun petani kelapa sawit di Indonesia merupakan aktor penting yang patut mendapatkan dukungan besar. Lantaran, kepemilikan ahan perkebunan kelapa sawit mencapai 42% dari total luas lahan yang dikembangkan di Indonesia.
Kemitraan petani sawit juga membutuhkan dukungan BPDP-KS guna mendorong penguatan kelembagaan petani sawit selama ini. Keberadaan petani masih membutuhkan dukungan dari banyak pihak untuk membangun kelembagaan, kemitraan yang sejajar dan bantuan permodalan dari perbankan dan asosiasi seperti GAPKI dan SPKS, guna membangun kebun sawit berkelanjutan.
Dikatakan Direktur Penyaluran Dana BPDP-KS, Edi Wibowo, program BPDPKS sesuai Perpres 61 Tahun 2015 Jo. Perpres 66 Tahun 2018, diantaranya mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi/kemitraan, peremajaan, sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan pangan, ilirisasi industri perkebunan kelapa sawi, penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.
Harapannya dengan semua program itu maka bisa meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia, dan menyerap kelebihan CPO di pasar dalam rangka stabiliasi harga.
Hasilnya terjadi penciptaan pasar domestik, sementara bagi petani maka aka nada potensi peningkatakan kesejahteraan.
Lebih lanjut tutur Edi, untuk tujuan penyelenggaraan program kemitraan berbasis karakteristik usaha, diantaranya bisa memberikan jaminan pasar bagi Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Pekebun swadaya, memberikan akses petani swadaya untuk memperoleh bibit dan pupuk berkualitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
Terkini
-
Jelang Ramadan, Bulog Jamin Harga Beras, Minyak, dan Gula Tak Tembus HET
-
Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital
-
Bulog Mau Bangun 100 Gudang
-
Gegara MSCI, IHSG Masih Memerah ke Level 8.900
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Bahlil Pamer Capaian ESDM di Tahun 2025
-
Purbaya Gandeng BUMN Tarik Pajak Transaksi Luar Negeri, Incar Rp 84 M per Tahun
-
Investor RI Kini Bisa Short Option Saham AS
-
Izin Dicabut Prabowo, Tambang Emas Astra di Martabe Akan Beroperasi Lagi?
-
Rupiah Berhasil Tundukan Dolar AS Hari, Tembus Level Rp 16.820/USD