80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg

Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:23 WIB
ilustrasi beras (freepik/jcomp)
  • Badan Pangan Nasional menemukan 80 persen sampel beras fortifikasi tidak sesuai kandungan gizi pada label kemasan.
  • Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan memberikan tindakan tegas kepada produsen beras yang melanggar ketentuan.
  • Temuan beras bermasalah yang dijual dengan harga sangat mahal tersebut merugikan konsumen serta mencederai subsidi pemerintah.

Suara.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan ketidaksesuaian kandungan gizi pada sebagian besar sampel beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di pasar. Temuan ini berpotensi merugikan konsumen karena harga produk dipatok jauh lebih tinggi dibandingkan beras biasa.

Dari 15 sampel beras jenis khusus yang diperiksa Bapanas, sebanyak 80 persen memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Pengawasan tersebut dilakukan terhadap produk dari 9 produsen dengan 15 merek dagang.

Bapanas juga menemukan harga beras fortifikasi yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Salah satu merek yang kemudian dilaporkan menghentikan produksinya bahkan dibanderol hingga Rp42.000 per kilogram.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah tidak akan menghentikan proses penindakan meski sejumlah produsen telah menghentikan produksi maupun menarik stok produknya dari pasaran.

"Tunggu saja. Ini panjang, masih berproses. Tapi yang melanggar harus diberi tindakan tegas. Sekarang kami minta Satgas Pangan bekerja maksimal. Barang buktinya kan sudah kita pegang," ujar Amran kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (tengah) usai rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Selasa (28/7/2026). [Suara.com/Fakhri]

Dari hasil pengawasan tersebut, terdapat 15 merek beras khusus yang berasal dari 9 produsen. Produk yang diperiksa terdiri dari tiga sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 80 persen sampel memiliki nilai gizi yang tidak sesuai dengan klaim yang tercantum pada label kemasan.

Salah satu produsen yang produknya menjadi objek pengawasan bahkan disebut telah menghentikan produksinya. Produk tersebut dijual dengan harga Rp42.000 per kilogram dan diklaim telah diperkaya dengan zat gizi mikro.

Namun, hasil pengujian menunjukkan kandungan gizi produk tidak sesuai dengan klaim yang dicantumkan.

"Secara standar teknis, itu sudah menyimpang. Sementara ini 15 merek, (mereka) fortifikasi mengakunya, tapi tidak memenuhi syarat. Jadi kita tertibkan. Saya sudah minta mengecek sedetail mungkin. Saya minta kalau melanggar bisa dicabut izinnya. Dari Bapanas diperintah ke bawah, di provinsi yang mengeluarkan, di daerah," jelas Amran.

Selain penghentian produksi, sejumlah produsen lainnya juga disebut telah menarik stok beras fortifikasi dari peredaran. Bapanas tetap memproses temuan tersebut untuk menentukan bentuk pelanggaran dan sanksi yang diberikan.

Beras fortifikasi sendiri merupakan produk yang masuk dalam kategori pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Produsen wajib memiliki izin edar yang pengawasannya dilakukan Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

Untuk beras fortifikasi produksi dalam negeri, izin edar diterbitkan gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi setelah melalui proses verifikasi dinas yang menangani urusan pangan di tingkat provinsi selaku OKKPD.

Amran menilai persoalan tersebut menjadi serius karena sektor perberasan nasional selama ini mendapat dukungan dari berbagai bentuk subsidi pemerintah.

"Ini kan semua beras Indonesia ini adalah subsidi kan, subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, irigasi. Berarti ini kan ada subsidi pemerintah. Nah ini diperdagangkan oleh pengusaha besar, menipu rakyat pula. Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia karena mereka membuat masyarakat kita terdampak dan merugikan," ucap dia.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com