Selanjutnya, memberikan bimbingan teknis peningkatan produksi TBS, memberikan bimbingan teknis peningkatan mutu TBS Pekebun swadaya sesuai standar industri kelapa sawit, memberikan bimbingan teknis pola usaha tani/ berkebun yang baik (Good Agriculture Practices) dan berkelanjutan, dan terdapat peningkatan nilai tambah produk sawit, untuk peningkatan kesejahteraan pekebun.
Untuk Program Kemitraan untuk pemberdayaan Pekebun dalam penanganan dampak Covid-19, kata Edi, pihaknya telah melakukan seperti produksi Sabun Cair dan Hand Sanitzer mendukung upaya pencegahan Covid-19 di berbagai daerah.
Lantas, produksi virgin oil dan produk turunannya sebagai makanan sehat dan personal care product yang terjangkau oleh masyarakat luas, serta pemanfaatan
malam batik berbasis sawit.
“Pembuatan bahan bakar dari biomasa sawit untuk keperluan sendiri dan desa sekitar (Ketahanan energi tingkat pedesaan), dan pengelolaan lahan sawit untuk tanaman tumpang sari dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan sendiri dan desa sekitar (Ketahanan pangan tingkat pedesaan),” kata Edi dalam FGD Sawit Berkelanjutan Vol 9, bertajuk “Peran BPDPKS dalam Memperkuat Kemitraan Pekebun Kelapa Sawit Indonesia,” yang diadakan InfoSAWIT, ditulis Jumat (30/7/2021).
Program lainnya kata edi, yakni Program Kemitraan untuk Pemberdayaan Pekebun terkait Integrasi dengan Industri Hidrokarbon, serta peremajaan Sawit rakyat dalam kemitraan strategis.
“Dimana Prinsip Kemitraan Strategis Model kemitraan dgn dukungan perusahaan mitra, meliputi bibit unggul bersertifikat, teknis budidaya berkelanjutan, jaminan pembelian (off taker), akses pendanaan mudah & kompetitif, kesempatan Pekebun bekerja di Koperasi dan transpatasni,” tutur Edi.
Sementara dikatakan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, sejatinya kemitraan pertama muncul semenjak adanya bantuan Bank Dunia, pada 1970-an dikembangkan P3RSU (UPP) dan selanjutnya dibentuk program Nucleus Estate Smallholder (NES) kemudian berlanjut dengan pengembangan proyek seri Perkebunan Inti Rakyat (PIR) kelapa sawit.
Kata Mukti, pola kemitraan dan dasar hukum hingga saat ini yakni, Program PIR dengan perusahaan inti PTP (NES, PIR Khusus dan PIR Lokal), Pola PIR-Trans dengan Perusahaan Swasta dan BUMN sebagai inti, Pola PIR KKPA, Revitalisasi Perkebunan, Peremajaan Sawit Rakyat.
“PIR sukses mengubah komposisi luas lahan sawit yang dimiliki oleh Rakyat, dari hanya 6.175 Ha ditahun 1980 menjadi 5.958.502 Ha ditahun 2019 di Indonesia merujuk Statistik Kelapa Sawit Indonesia,” catat Mukti.
Baca Juga: Mempercepat Transformasi Digital Perkebunan Kelapa Sawit di Masa Pandemi
Selama ini tutur Mukti, pihaknya tetap mendukung program kemitraan, bentuk dukungan itu berupa, pembentukan SATGAS Percepatan PSR GAPKI, yangmelibatkan seluruh Cabang GAPKI, kemudian, menjadi Anggota Pokja Penguatan Data dan Peningkatan Kapasitas Pekebun – Kemenko Perekonomian.
Lantas, aktif dalam koordinasi rutin untuk percepatan PSR dengan Kantor Menko Perekonomian, Ditjenbun, BPDPKS dan lainnya.
“Serta mengawal dan meng-update secara rutin Percepatan PSR anggota GAPKI melalui Rapat Pusat & Cabang GAPKI,” kata Mukti.
Tidak hanya itu, kata Mukti, GAPKI pusat maupun cabang memiliki peran masing-masing, peran GAPKI pusat diantaranya, pengikatan perjanjian kemitraan / MoU dengan petani plasma disaksikan oleh penyelenggara negara seperti, Deputi Kemenko Perekonomian, Dirut BPDP-KS, DitjenbunKetua Umum GAPKI dan Ketua Umum APKASINDO.
Termasuk, memberikan masukan kepada Pemerintah terkait kebijakan penyederhanaan proses pengajuan dan pembiayaan PercepatanPSR, serta bekerja sama dengan Asosiasi Petani/Pekebun dalam percepatan PSR.
Untuk peran GAPKI Cabang meliputi, melakukan assessment terkait potensi lahan dan petani PSR disekitar kebun atau pabrik, melakukan pemetaan terkait potensi lahan PSR disekitar kebun atau pabrik, melakukan FGD dan sosialisasi terkait Percepatan PSR bersama dengan Pemangku Kepentingan yang ada di Propinsi, serta memberikan data Laporan Progres PSR di tiap Propinsi.
Bagi petani, pengembangan perkebunan kelapa sawit masih saja menghadapi kendala. Namun yang perlu adalah bagaimana mendorong kemitraan dengan cepat dan terukur dari manfaat kemitraan tersebut.
Dikatakan Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, secara nyata kemitraan memang sangat dibutuhkan pekebun sawit. Terlebih khusus untuk petani swadaya yakni petani yang kelola sendiri, mayoritas petani swadaya juga belum bermitra dengan perusahaan.
Sedangkan pekebun plasma, umumnya sudah mempunyai orang tua asuh yakni perusahaan inti. Persoalan yang dialami pekebun swadaya adalah produktivitas tanaman rendah. Hal ini karena banyak pekebun swadaya yang menggunakan bibit tidak sesuai (tidak unggul), SDM petani juga pengetahuannya rendah, tidak mendapat pendampingan dari pemerintah.
Termasuk anggaran dari pemerintah juga minim untuk memberikan pendampingan kepada pekebun swadaya. Kelembagaan petani juga tidak ada, sehingga menyulitkan untuk pendampingan dan kemitraan.
“Banyak petani juga tidak mau berorganisasi, karena ada trauma dalam berorganisasi. Kenapa petani tidak mau bermitra? Karena kerap petani disalahkan,” katanya.
Bahkan Darto menilai, petani kini sudah mengerti dan paham situasi. Mereka juga sudah bisa menghitung resiko keputusan bermitra atau tidak bermitra. Kadang yang dialami pekebun, harga TBS dari PKS kerap berbeda jauh dengan yang tidak bermitra. Dengan demikian, petani melihat resiko ekonomi.
Sebab itu Darto, berharap, ada kebijakan yang menjadi payung di lapangan dalam kemitraan. Perlu langkah revolusioner pemerintah untuk mengatasi masalah kemitraan. Pendataan dan pendampingan harus dilakukan.
General Manager Bisnis Komersial 2, PT. Bank Negara Indonesia, Tbk., Aryani Dwi Satiti mengatakan, pihaknya sangat mendukung industry kelapa sawit Indonesia, ini terlihat dari pembiayaan Industri Kelapa Sawit dari Upstream hingga Downstream di BNI dengan maksimum Kredit Rp 70,1 T, dengan pemakaian kredit Rp 52,4 T, dimana sekitra 88% berada pada upstream yaitu perkebunan kelapa sawit.
Lebih lanjut tutur Aryani, BNI dapat menjadi Bank utama untuk Industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan menyediakan produk, layanan & transaksi untuk Value Chain Industri Sawit dari Upstream, Midstream, Down Stream hingga End User.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun