Suara.com - Peneliti LAKPESDAM-PBNU Semarang Mohammad Ichwan menyampaikan bahwa tembakau adalah komoditas yang menguntungkan bagi petani, terutama di daerah yang cenderung kering.
Hasil riset LAKPESDAM-PBNU yang dilakukan di Rembang Jawa Tengah selama dua bulan membuktikan bahwa komoditas tembakau membawa perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Faktanya, ketika lahan di Rembang ditanami komoditas lain seperti jagung dan kedelai ternyata tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat.
“Sejak perusahaan rokok datang, membawa bibit tembakau, menawarkan model kerja sama, petani jadi untung. Yang tadinya anaknya enggak bisa sekolah jadi bisa sekolah, bisa pergi haji, bisa bangun rumah. Ini yang membuat petani senang,” ujar Ichwan ditulis Jumat (20/8/2021).
Ia juga mengatakan bahwa jumlah petani tembakau semakin bertambah setiap tahunnya, contohnya di Rembang pada 2016 terdapat sekitar 2.000 petani. Pada 2019 menunjukkan adanya peningkatakn jumlahnya secara signifikan menjadi 4,500 petani.
Jumlah tersebut belum termasuk pekerja yang bagian memetik, mengangkut, dan lain-lain. Sistem ini pun berpengaruh terhadap pemasukan negara dari produk tembakau yang grafiknya selalu meningkat setiap tahun.
“Jadi petani tembakau ini jangan dimusuhi. Tembakau membuat rakyat sejahtera, harusnya dikembangkan,” ujarnya.
Namun sayangnya masih banyak pihak yang beranggapan bahwa mata rantai pertanian tembakau berdiri sendiri dan tidak dipengaruhi oleh berbagai regulasi yang mengatur industri hilirnya.
Menganalisa hal tersebut, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-PBNU) membuktikan bahwa seluruh regulasi yang diterapkan pada sisi hilir industri saling berhubungan dengan seluruh mata rantai Industri Tembakau termasuk petani.
Baca Juga: Begini Dampak Bagi Industri Rokok Jika Tarif Cukai Naik
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan sejak akhir tahun 2020 tersebut, Lakpesdam PBNU menolak tegas salah satu isu yang tengah ramai menjadi polemik di masyarakat IHT yaitu rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan karena dinilai merugikan petani tembakau.
“Ini bukan sekadar reaksi tidak setuju, tapi kami memberikan pandangan berdasarkan riset. Kebijakan ini jelas merugikan petani,” ujar Ichwan.
Dia menjelaskan wacana revisi PP 109/2012 ini hanya dilihat dari perspektif kesehatan tanpa memperhatikan kesejahteraan ekonomi petani tembakau.
Kebijakan ini seolah melihat semua masalah kesehatan disebabkan oleh rokok sehingga dinilai perlu membatasi produk tembakau. Padahal menurutnya, ketika berbicara kesehatan, ada produk-produk lainnya yang juga memiliki risiko.
“Statistik yang meninggal karena makanan manis dan berlemak lebih banyak dibandingkan rokok, tapi pemerintah tidak pernah menunjukan itu. Harusnya berpikir secara adil dan tidak digeneralisasi,” jelas Ichwan.
Sebelumnya, Ketua APTI Rembang, Akhmad Sayuti juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya revisi PP 109/2012 jelas makin memberatkan petani karena posisinya yang berada di ujung mata rantai industri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional