Suara.com - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) berencana membagikan saham bonus kepada para pemegang saham usai mendapatkan izin dari para investor terkait.
Berdasarkan RUPSLB yang digelar Jumat (3/9/2021) lalu, pemegang saham menyetujui pembagian saham bonus dari saham treasuri per 30 Juni 2021 yang mencapai 229.778.200 lembar atau Rp11,49 miliar.
Dengan jumlah tersebut, maka bonus yang akan dibagikan sebanyak 227.253.602 lembar atau senilai Rp11,36 miliar dengan rasio pembagian saham bonus tersebut telah ditetapkan sebesar 131:1.
Maka disimpulkan, investor Sido Muncul akan menerima satu lembar saham bonus untuk setiap 131 lembar saham yang dimilikinya.
"Keputusan satu-satunya mata acara rapat menyetujui pembagian saham bonus yang berasal dari saham treasuri per 30 Juni 2021 yang akan dibagikan sebesar 227.253.602 lembar saham atau sebesar Rp11.362.680.100 berdasarkan nilai nominal dengan rasio pembagian saham bonus ini sebesar 131:1," tulis manajemen SIDO, Senin (6/9/2021)
Berikut ini adalah jadwal pembagian saham bonus Sido Muncul.
- Cum saham bonus di pasar reguler dan negosiasi pada 27 September 2021
- Ex saham bonus di pasar reguler dan negosiasi pada 28 September 2021
- Cum saham bonus di pasar tunai pada 29 September 2021
Baca Juga: Investor: Kripto atau Saham Ya?
- Ex saham bonus di pasar tunai pada 30 September 2021
- Recording date pada 29 September 2021
- Pendistribusian saham bonus pada 5 Oktober 2021
Berita Terkait
-
Sambut Awal Pekan IHSG Naik ke Level 6.137
-
Pasar Saham Asia Terpantau Beragam Awal Pekan Ini, Simak Rekomendasi Analis
-
Nilai Transaksi Saham di BEI Anjlok 5,10 Persen Pada Pekan Lalu
-
Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BRI Layak Dikoleksi
-
BRI Gunakan Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia