Suara.com - Mencermati perkembangan pasar modal Indonesia serta meningkatnya minat investor ritel untuk berinvestasi di Bursa Efek Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA memutuskan untuk melakukan aksi korporasi pemecahan saham yang beredar (stock split).
Aksi korporasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan secara elektronik pada hari Kamis (23/9/2021).
RUPS-LB tersebut memberikan persetujuan atas aksi korporasi stock split dengan rasio 1 : 5 (1 saham yang ada saat ini dipecah menjadi 5 saham baru). Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah Rp 62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp12,5.
Sebagai informasi, harga saham BBCA pada saat siaran pers ini dikeluarkan berkisar Rp32.000 per saham.
"Kami melihat bahwa investor ritel termasuk investor muda di pasar modal Indonesia memiliki ketertarikan yang kuat untuk berinvestasi saham BBCA. Dengan adanya aksi korporasi ini diharapkan harga saham BCA dapat lebih terjangkau oleh investor retail. Aksi korporasi pemecahan saham tersebut dilandasi juga oleh komitmen BCA dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia,’’ ujar Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja, Kamis (23/9/2021).
Seperti diketahui, proses stock split mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setelah mendapat persetujuan pemegang saham melalui RUPS-LB, perseroan akan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memproses stock split yang diperkirakan akan selesai pada bulan Oktober 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga
-
Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%
-
Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun
-
Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan
-
Dorong Pemberdayaan Perempuan, Pegadaian Dukung Kartini Race 2026: Tonggak Baru Motorsport Indonesia