Suara.com - Mencermati perkembangan pasar modal Indonesia serta meningkatnya minat investor ritel untuk berinvestasi di Bursa Efek Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA memutuskan untuk melakukan aksi korporasi pemecahan saham yang beredar (stock split).
Aksi korporasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan secara elektronik pada hari Kamis (23/9/2021).
RUPS-LB tersebut memberikan persetujuan atas aksi korporasi stock split dengan rasio 1 : 5 (1 saham yang ada saat ini dipecah menjadi 5 saham baru). Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah Rp 62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp12,5.
Sebagai informasi, harga saham BBCA pada saat siaran pers ini dikeluarkan berkisar Rp32.000 per saham.
"Kami melihat bahwa investor ritel termasuk investor muda di pasar modal Indonesia memiliki ketertarikan yang kuat untuk berinvestasi saham BBCA. Dengan adanya aksi korporasi ini diharapkan harga saham BCA dapat lebih terjangkau oleh investor retail. Aksi korporasi pemecahan saham tersebut dilandasi juga oleh komitmen BCA dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia,’’ ujar Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja, Kamis (23/9/2021).
Seperti diketahui, proses stock split mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setelah mendapat persetujuan pemegang saham melalui RUPS-LB, perseroan akan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memproses stock split yang diperkirakan akan selesai pada bulan Oktober 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni