Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal ada anak di bawah usia 12 tahun yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto menegaskan, sebenarnya anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh melakukan perjalanan dengan pesawat.
Akan tetapi, bilang dia, terdapat diskresi yang diberikan kepada beberapa anak dengan perjalanan mendesak. Sehingga, anak di bawah usia 12 tahun itu boleh melakukan perjalanan dengan pesawat.
"Misal anak-anak yang memang harus ikut bepergian karena mengikuti orang tuanya yang sedang pindah tugas, atau bepergian karena memang harus sekolah ditempat/kota lain, serta anak yang berkebutuhan khusus dan harus mengikuti orang tuanya," ujar Novie kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Kendati begitu, Novie melanjutkan, harus ada persetujuan dari Satgas setempat untuk mendapatkan diskresi tersebut, dengan syarat menunjukkan dokumen atau bukti penunjang perjalanan.
Di sisi lain, Novie saat ini tengah melakukan investigasi terkait kejadian anak usia di bawah usia 12 tahun yang melakukan perjalanan dengan maskapai Citilink.
"Apakah kelalaian ada pada orangtuanya dalam mengawasi selama penerbangan, atau pihak operator penerbangan cq. Awak kabin dalam mencegah tindakan penumpang yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK