Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal ada anak di bawah usia 12 tahun yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto menegaskan, sebenarnya anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh melakukan perjalanan dengan pesawat.
Akan tetapi, bilang dia, terdapat diskresi yang diberikan kepada beberapa anak dengan perjalanan mendesak. Sehingga, anak di bawah usia 12 tahun itu boleh melakukan perjalanan dengan pesawat.
"Misal anak-anak yang memang harus ikut bepergian karena mengikuti orang tuanya yang sedang pindah tugas, atau bepergian karena memang harus sekolah ditempat/kota lain, serta anak yang berkebutuhan khusus dan harus mengikuti orang tuanya," ujar Novie kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Kendati begitu, Novie melanjutkan, harus ada persetujuan dari Satgas setempat untuk mendapatkan diskresi tersebut, dengan syarat menunjukkan dokumen atau bukti penunjang perjalanan.
Di sisi lain, Novie saat ini tengah melakukan investigasi terkait kejadian anak usia di bawah usia 12 tahun yang melakukan perjalanan dengan maskapai Citilink.
"Apakah kelalaian ada pada orangtuanya dalam mengawasi selama penerbangan, atau pihak operator penerbangan cq. Awak kabin dalam mencegah tindakan penumpang yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN