Untuk melakukan pinjaman online, kalian akan diminta untuk mengisi data diri pribadi yang berhubungan dengan pinjaman. Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman, sebaiknya kalian menghindari persyaratan pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses device kalian, meminta foto kartu atm, sampai foto selfie dengan memegang kartu identitas.
Kenyataannya, pinjaman online menawarkan kemudahan dalam melakukan pinjaman. Akan tetapi, kalian harus tetap waspada pada jebakan kemudahan dalam melakukan pinjaman.
Cek Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan
Penyedia jasa pinjol ilegal biasa melakukan pemerasan secara tidak langsung. Sebelum kalian melakukan pinjaman, kalian harus cek dan baca terlebih dahulu syarat, ketentuan serta kebijakan si penyedia jasa pinjol terlebih dahulu
Periksa dengan teliti syarat, ketentuan serta kebihakan dari penyedia jasa pinjol.
Apabila penyedia jasa pinjol meminta data pribadi yang tidak berhubungan dengan pinjaman, kalian harus mengurungkan niat dan menghindari penyedia jasa pinjol tersebut.
Kalian harus selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan pinjaman online. Kalian harus bijak dalam memilih penyedia jasa pinjol mana yang lebih baik bagi kalian.
Untuk menghindari pinjol ilegal, kalian dapat melakukan pengecekan lebih dari dua kali agar kalian mendapatkan kejelasan dari penyedia jasa pinjol yang akan kalian gunakan. (Ryan Andrejavier)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara