Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dan Peruri resmi meluncurkan Materai Elektronik yang merupakan salah satu kegiatan dalam rangka implementasi dari Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas. Penyelenggaraan acara tersebut dilakukan secara hybrid di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak dan secara virtual dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan bahwa transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan materai elektronik atau e-materai.
“Alhamdulilah pada hari ini kita meluncurkan e-materai. Hari ini merupakan hari awal Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri yang ditunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-materai. Kita mulai uji coba ini dengan perbankan, Bank BUMN dan perusahaan telekomunikasi Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, BNI mendukung penuh pengenaan materai elektronik atas dokumen elektronik. “Pengenaan materai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI,” ungkap Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal.
Iqbal mengatakan, sebagai bank BUMN, BNI telah berkomitmen menggunakan materai elektronik di lingkungan BNI Group untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. Kedepannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai.
Penerapan e-meterai ini semata-mata bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain. Seluruh elemen pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga dan BUMN harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital.
Berita Terkait
-
Daftar 7 Data untuk Buka Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Transfer BLT
-
Petani Porang Wajib Tahu! BNI Beri Dukungan KUR Khusus Pertanian Klaster Ekspor
-
BNI dan Ikatan Motor Indonesia Kerja Sama, Akan Ada Undian Dua Mobil Tesla
-
IMI Gandeng BNI untuk Penuhi Kebutuhan Transaksi Kekinian
-
Pelaku UMKM Belum Dapat Bantuan? Coba Daftar BPUM BNI Mekaar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok