Suara.com - Bermodal KTP, para pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM BNI Mekaar jika tidak terdaftar Banpres BRI tahap 3 di eform.bri.co.id 2021. Selain Banpres BPUM yang digelontorkan Pemerintah, terdapat pula bantuan UMKM yaitu BLT Mekaar yang disalurkan BUMN PT PNM ke pelaku usaha mikro.
Seperti diketahui, pada Banpres BPUM tahap 3, ada sebanyak 3 juta UMKM yang ditargetkan dapat BLT. Dan pencairan BPUM sendiri dilakukan sejak bulan Juli 2021 lalu. Sedangkan secara total di 2021 ini, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta UMKM di antaranya dapat BLT di semester I tahun 2021. Besaran bantuan BPUM BRI dan BNI 2021 kepada UMKM sendiri ditetapkan sebanyak Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, lebih kecil dibandingkan BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Banpres BPUM sendiri merupakan program Pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi melalui penambahan modal. BLT UMKM ini sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Yuk, cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dulu di eform.bri.co.id.
- Pertama, buka link eform.bri.co.id bisa dari ponsel, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet.
- Lalu masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan, dan klik "CARI".
- Maka data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut ini syarat dapat BPUM BNI Mekaar:
- Merupakan nasabah aktif PNM Mekaar dan salah satu syarat daftarnya adalah WNI dengan dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro.
- Bukan merupakan PNS/TNI/POLRI.
- Belum pernah atau tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Untuk pendaftaran BPUM BNI Mekaar juga bisa dilakukan di kantor PNM. Yang perlu diingat adalah, ketika terdaftar sebagai nasabah PNM Mekaar belum tentu langsung mendapatkan BPUM. Pasalnya, setiap nasabah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir