Suara.com - Bermodal KTP, para pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM BNI Mekaar jika tidak terdaftar Banpres BRI tahap 3 di eform.bri.co.id 2021. Selain Banpres BPUM yang digelontorkan Pemerintah, terdapat pula bantuan UMKM yaitu BLT Mekaar yang disalurkan BUMN PT PNM ke pelaku usaha mikro.
Seperti diketahui, pada Banpres BPUM tahap 3, ada sebanyak 3 juta UMKM yang ditargetkan dapat BLT. Dan pencairan BPUM sendiri dilakukan sejak bulan Juli 2021 lalu. Sedangkan secara total di 2021 ini, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta UMKM di antaranya dapat BLT di semester I tahun 2021. Besaran bantuan BPUM BRI dan BNI 2021 kepada UMKM sendiri ditetapkan sebanyak Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, lebih kecil dibandingkan BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Banpres BPUM sendiri merupakan program Pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi melalui penambahan modal. BLT UMKM ini sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Yuk, cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dulu di eform.bri.co.id.
- Pertama, buka link eform.bri.co.id bisa dari ponsel, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet.
- Lalu masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan, dan klik "CARI".
- Maka data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut ini syarat dapat BPUM BNI Mekaar:
- Merupakan nasabah aktif PNM Mekaar dan salah satu syarat daftarnya adalah WNI dengan dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro.
- Bukan merupakan PNS/TNI/POLRI.
- Belum pernah atau tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Untuk pendaftaran BPUM BNI Mekaar juga bisa dilakukan di kantor PNM. Yang perlu diingat adalah, ketika terdaftar sebagai nasabah PNM Mekaar belum tentu langsung mendapatkan BPUM. Pasalnya, setiap nasabah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?
-
Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?
-
Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM
-
PNM Ajak Nasabah Mekaar Studi Banding, Dorong Inovasi Usaha Ultra Mikro
-
Hadir di Code.Strt 2026, BRImo Tawarkan Transaksi Praktis dan Cashback hingga Rp50 Ribu
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!