Suara.com - Bermodal KTP, para pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM BNI Mekaar jika tidak terdaftar Banpres BRI tahap 3 di eform.bri.co.id 2021. Selain Banpres BPUM yang digelontorkan Pemerintah, terdapat pula bantuan UMKM yaitu BLT Mekaar yang disalurkan BUMN PT PNM ke pelaku usaha mikro.
Seperti diketahui, pada Banpres BPUM tahap 3, ada sebanyak 3 juta UMKM yang ditargetkan dapat BLT. Dan pencairan BPUM sendiri dilakukan sejak bulan Juli 2021 lalu. Sedangkan secara total di 2021 ini, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta UMKM di antaranya dapat BLT di semester I tahun 2021. Besaran bantuan BPUM BRI dan BNI 2021 kepada UMKM sendiri ditetapkan sebanyak Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, lebih kecil dibandingkan BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Banpres BPUM sendiri merupakan program Pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi melalui penambahan modal. BLT UMKM ini sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Yuk, cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dulu di eform.bri.co.id.
- Pertama, buka link eform.bri.co.id bisa dari ponsel, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet.
- Lalu masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan, dan klik "CARI".
- Maka data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut ini syarat dapat BPUM BNI Mekaar:
- Merupakan nasabah aktif PNM Mekaar dan salah satu syarat daftarnya adalah WNI dengan dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro.
- Bukan merupakan PNS/TNI/POLRI.
- Belum pernah atau tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Untuk pendaftaran BPUM BNI Mekaar juga bisa dilakukan di kantor PNM. Yang perlu diingat adalah, ketika terdaftar sebagai nasabah PNM Mekaar belum tentu langsung mendapatkan BPUM. Pasalnya, setiap nasabah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
PLTMH Kedungrong Andalkan Sungai Kalibawang Terangi Puluhan Rumah
-
Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun
-
Maaf Saja Tidak Cukup: PLN dan Tagihan Gelap yang Ditanggung Rakyat Jawa
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan