Suara.com - Beberapa hari lalu, viral di media sosial Twitter curhatan seorang warganet membagikan cerita temannya penjual makanan beku terancam dipenjara hingga denda Rp 4 miliar karena tidak memiliki izin edar Izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan aturan ini harus jelas dahulu. Pasalnya, aturan izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan BPOM masih kurang sosialisasi dan sinkronisasi antara pihak-pihak terkait.
“Penerapan kebijakan PIRT, Izin Edar melalui BPOM ternyata belum disosialisasi, diharmonisasi atau disinkronisasikan dengan penegak hukum yaitu Polisi, Jaksa, dan Mahkamah Agung,” jelas Ikhsan ditulis Senin (25/10/2021).
Ia mengungkap sosialisasi yang selama ini dijalankan kepada para pelaku UMKM kurang masif, seperti di media sosial. Dengan begitu, pemahaman terkait izin edar pun belum merata di tingkat pelaku UMKM.
“Dalam menghadapi polemik ini, pemerintah perlu mengedukasi lebih luas dan masif kepada masyarakat terkait aturan perizinan edar baik PIRT maupun BPOM. Selain itu, perlu ada penjelasan yang lebih lanjut terkait produk-produk yang perlu PIRT dan produk mana yang perlu izin edar BPOM,” kata Ikhsan.
Ikhsan meminta kepada pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada UMKM secara umum, baik yang mengelola makanan secara frozen dan lain-lain, agar jelas produk apa yang cukup dengan izin PIRT dan produk apa yang harus melalui BPOM.
Kemudian perihal izin edar yang mengacu pada lama masa bertahan makanan sejak produksi dinilai sebagai hal keliru.
“Dengan tidak hanya berpedoman dengan 7 hari tetapi lihat skala usaha mikro, kecil atau menengah, karena pengalaman kami makanan frozen dalam keadaan segar selama 6 bulan pun masih baik untuk dikonsumsi. Jika hanya 7 hari, yang dikatakan Ketua BPOM adalah tidak tepat,” tukasnya.
Terkait izin edar yang jadi dasar ancaman denda fantastis, Ikhsan mengatakan bahwa dalam pengurusan izin pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan tidak gratis.
Baca Juga: Sambut Sumpah Pemuda, kumparan Kembali Gelar Festival UMKM 2021
“Ambil sertifikat izin edar BPOM itu tidak cepat dan tidak gratis. Kecuali diberikan gratis oleh pemerintah lebih baik seperti Sertifikat Halal,” katanya.
Ikhsan juga berharap aparat penegak lebih mengerti duduk perkara yang terjadi dan meminta pemerintah sebagai yang mengeluarkan izin untuk melihat dari berbagai aspek, termasuk skala usaha UMKM yang dijalankan.
“Terbukti polisi memanggil pengusaha makanan frozen untuk diperiksa dan akan didenda Rp 4 miliar, itu salah satu contoh polisi tidak paham. Penegakan atau penerapan hukumnya akan keliru,” keluhnya.
Dia pun mempertanyakan ancaman denda besar tersebut ditujukan kepada siapa, apakah usaha mikro, kecil atau menengah.
“Tidak main samakan perusahaan besar dengan skala UMKM. Rp 4 miliar didenda siapa yang bisa bayar? Pasang badan saja untuk dipenjarakan pasti, dan tidak lagi bisa dagang untuk hidupi keluarganya,” ujar Ikhsan.
Di tempat berbeda, Head of Center Innovation and Digital Ekonomi INDEF, Nailul Huda mengungkapkan saat situasi seperti ini, food delivery di sektor digital naik signifikan hingga 30 persen, dan yang paling dicari adalah frozen food.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya