Suara.com - Pengacara yang juga Juru Bicara dari Pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam (HI), Junaidi menegaskan, jika kliennya berharap keadilan dan rehabilitasi nama baiknya dari kasus pajak yang saat ini mengaitkannya.
Hal tersebut disampaikan Junaidi merespon disangkutpautkanya salah satu anak perusahaan Jhonlin Group, yaitu PT Jhonlin Baratama (JB) dengan kasus suap pajak yang menjerat Angin Prayitno selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak.
"HI mengharapkan keadilan dan rehabilitasi nama baiknya dari kasus pajak yang mengaitkannya," kata Junaidi dalam keterangannya ditulis Jumat (29/10/2021).
Pada prinsipnya, kata dia, HI sangat menghormati proses persidangan kasus suap pajak atas nama terdakwa Angin Prayitno.
"Namun dalam perkembangannya terdapat keterangan-keterangan yang muncul dalam persidangan yang tidak benar dan memcemarkan nama baik HI," papar dia.
Ia memastikan, HI sebagai ultimate shareholder tidak pernah melakukan pengurusan terhadap perusahaan-perusahaan Jhonlin Group, khususnya JB.
"Sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait day-to-day operational perusahaan, khususnya mengenai perpajakan. Perusahaan-perusahaan di bawah naungan JG tentunya selalu mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan HI tidak pernah melakukan intervensi terhadap kepengurusan perusahaan, terlebih lagi urusan perpajakan," tutur dia.
Ia melanjutkan, keterangan yang disampaikan oleh Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan selaku saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno tertanggal 4 Oktober 2021 juga tidak benar.
"Yulmanizar menyebutkan nama HI, perlu kami luruskan bahwa keterangan tersebut adalah keterangan yang tidak benar," tutur dia.
Baca Juga: Bapenda Makassar Akan Perbarui Sistem Digitalisasi Pajak
Ia memastikan, jika klienya juga tidak pernah mengenal Agus Susetyo selaku konsultan pajak JB dan Yulmanizar. Hal itu, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Atas keterangan Sdr. Yulmanizar dalam persidangan, demi menjaga nama baik dan demi kepastian hukum, HI telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sdr. Yulmanizar, yakni tindak pidana pencemaran nama baik, firnah dan/atau kesaksian palsu di atas sumpah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1), Pasal 311 ayat (1), dan/atau Pasal 242 ayat (1) KUHP, " ungkap dia.
Ia memastikan, jika kilenya selalu mendukung pemerintah. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. Hal ini ditunjukkan dengan pembangunan Pabrik Biodiesel terbesar di Kabupaten Tanah Bumbu di bawah naungan PT Jhonlin Agro Raya.
"Pabrik Biodiesel tersebut diresmikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada tanggal 21 Oktober 2021," ungkap dia.
Sebagai salah satu pengusaha tambang batubara asal Kalimantan Selatan. Selain pertambangan, HI juga mulai merambah bisnis gula dan biodiesel yang seluruhnya berada di bawah naungan Jhonlin Group.
"Pembangunan pabrik gula PT Prima Alam Gemilang (PT PAG) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, merupakan komitmen HI untuk turut berpartisipasi menopang program pemerintah dalam upaya swasembada gula dan ketahanan pangan di Indonesia. Komitmen HI pun turut didukung oleh pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan diresmikannya Pabrik Gula PT PAG oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2020," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak Hari Ini
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO
-
Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut
-
Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi