Suara.com - Atas kepatuhannya terhadap peraturan perpajakan dan dukungan yang diberikan terkait program-program yang diadakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar pada tahun 2021 di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Tigaraksa Henny Setyawati kepada LPKR yang diwakili oleh External Relation Director Danang Kemayan Jati dalam acara Tax Gathering yang diselenggarakan di The Springs Club, Summarecon Gading Serpong, Tangerang, Selasa (2/11).
“Penghargaan yang diberikan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang konsisten memenuhi peraturan perpajakan sekaligus memberikan respon yang sangat baik terhadap berbagai program yang diadakan di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang. Semoga penghargaan ini juga menjadi bekal motivasi bagi wajib pajak yang lain agar selalu aktif memberikan kontribusinya demi mendukung pembangunan ekonomi Indonesia," jelas Kepala KPP Pratama Tigaraksa Henny Setyawati ditulis Kamis (4/11/2021).
External Relation Director LPKR Danang Kemayang Jati mengatakan manajemen LPKR gembira menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar tahun 2021 dari KPP Pratama Tigaraksa, Banten.
“Penghargaan ini juga mencerminkan sistem tata kelola LPKR yang baik dan tentu saja menjadi wujud kontribusi perusahaan untuk mendukung peningkatan penerimaan negara dari pajak," tuturnya.
Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2021, pendapatan LPKR tumbuh sebesar 44,20% menjadi Rp10,95 triliun dari posisi Rp7,59 triliun pada Kuartal Ketiga 2020.
Pada periode yang sama, EBITDA LPKR juga meningkat 82,7% YoY (year on year) menjadi Rp2,9 triliun dibandingkan Rp1,6 triliun pada kuartal ketiga tahun sebelumnya.
Per September 2021, pendapatan pra penjualan LPKR tercatat sebesar Rp3,9 triliun atau telah mencapai 92,85% dari target pra penjualan yang direvisi naik pada tahun ini senilai Rp4,2 triliun.
Kontribusi pembayaran pajak LPKR sendiri lebih dari Rp156 miliar pada tahun 2020 dan kontribusi dari Januari sampai Oktober 2021 lebih dari Rp103 miliar.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Perluas Sasaran Insentif Pajak, Berikut Daftarnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025