Suara.com - Atas kepatuhannya terhadap peraturan perpajakan dan dukungan yang diberikan terkait program-program yang diadakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar pada tahun 2021 di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Tigaraksa Henny Setyawati kepada LPKR yang diwakili oleh External Relation Director Danang Kemayan Jati dalam acara Tax Gathering yang diselenggarakan di The Springs Club, Summarecon Gading Serpong, Tangerang, Selasa (2/11).
“Penghargaan yang diberikan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang konsisten memenuhi peraturan perpajakan sekaligus memberikan respon yang sangat baik terhadap berbagai program yang diadakan di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang. Semoga penghargaan ini juga menjadi bekal motivasi bagi wajib pajak yang lain agar selalu aktif memberikan kontribusinya demi mendukung pembangunan ekonomi Indonesia," jelas Kepala KPP Pratama Tigaraksa Henny Setyawati ditulis Kamis (4/11/2021).
External Relation Director LPKR Danang Kemayang Jati mengatakan manajemen LPKR gembira menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar tahun 2021 dari KPP Pratama Tigaraksa, Banten.
“Penghargaan ini juga mencerminkan sistem tata kelola LPKR yang baik dan tentu saja menjadi wujud kontribusi perusahaan untuk mendukung peningkatan penerimaan negara dari pajak," tuturnya.
Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2021, pendapatan LPKR tumbuh sebesar 44,20% menjadi Rp10,95 triliun dari posisi Rp7,59 triliun pada Kuartal Ketiga 2020.
Pada periode yang sama, EBITDA LPKR juga meningkat 82,7% YoY (year on year) menjadi Rp2,9 triliun dibandingkan Rp1,6 triliun pada kuartal ketiga tahun sebelumnya.
Per September 2021, pendapatan pra penjualan LPKR tercatat sebesar Rp3,9 triliun atau telah mencapai 92,85% dari target pra penjualan yang direvisi naik pada tahun ini senilai Rp4,2 triliun.
Kontribusi pembayaran pajak LPKR sendiri lebih dari Rp156 miliar pada tahun 2020 dan kontribusi dari Januari sampai Oktober 2021 lebih dari Rp103 miliar.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Perluas Sasaran Insentif Pajak, Berikut Daftarnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak