Suara.com - Atas kepatuhannya terhadap peraturan perpajakan dan dukungan yang diberikan terkait program-program yang diadakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar pada tahun 2021 di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Tigaraksa Henny Setyawati kepada LPKR yang diwakili oleh External Relation Director Danang Kemayan Jati dalam acara Tax Gathering yang diselenggarakan di The Springs Club, Summarecon Gading Serpong, Tangerang, Selasa (2/11).
“Penghargaan yang diberikan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang konsisten memenuhi peraturan perpajakan sekaligus memberikan respon yang sangat baik terhadap berbagai program yang diadakan di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang. Semoga penghargaan ini juga menjadi bekal motivasi bagi wajib pajak yang lain agar selalu aktif memberikan kontribusinya demi mendukung pembangunan ekonomi Indonesia," jelas Kepala KPP Pratama Tigaraksa Henny Setyawati ditulis Kamis (4/11/2021).
External Relation Director LPKR Danang Kemayang Jati mengatakan manajemen LPKR gembira menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar tahun 2021 dari KPP Pratama Tigaraksa, Banten.
“Penghargaan ini juga mencerminkan sistem tata kelola LPKR yang baik dan tentu saja menjadi wujud kontribusi perusahaan untuk mendukung peningkatan penerimaan negara dari pajak," tuturnya.
Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2021, pendapatan LPKR tumbuh sebesar 44,20% menjadi Rp10,95 triliun dari posisi Rp7,59 triliun pada Kuartal Ketiga 2020.
Pada periode yang sama, EBITDA LPKR juga meningkat 82,7% YoY (year on year) menjadi Rp2,9 triliun dibandingkan Rp1,6 triliun pada kuartal ketiga tahun sebelumnya.
Per September 2021, pendapatan pra penjualan LPKR tercatat sebesar Rp3,9 triliun atau telah mencapai 92,85% dari target pra penjualan yang direvisi naik pada tahun ini senilai Rp4,2 triliun.
Kontribusi pembayaran pajak LPKR sendiri lebih dari Rp156 miliar pada tahun 2020 dan kontribusi dari Januari sampai Oktober 2021 lebih dari Rp103 miliar.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Perluas Sasaran Insentif Pajak, Berikut Daftarnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran