Suara.com - Atas kepatuhannya terhadap peraturan perpajakan dan dukungan yang diberikan terkait program-program yang diadakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar pada tahun 2021 di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Tigaraksa Henny Setyawati kepada LPKR yang diwakili oleh External Relation Director Danang Kemayan Jati dalam acara Tax Gathering yang diselenggarakan di The Springs Club, Summarecon Gading Serpong, Tangerang, Selasa (2/11).
“Penghargaan yang diberikan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang konsisten memenuhi peraturan perpajakan sekaligus memberikan respon yang sangat baik terhadap berbagai program yang diadakan di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang. Semoga penghargaan ini juga menjadi bekal motivasi bagi wajib pajak yang lain agar selalu aktif memberikan kontribusinya demi mendukung pembangunan ekonomi Indonesia," jelas Kepala KPP Pratama Tigaraksa Henny Setyawati ditulis Kamis (4/11/2021).
External Relation Director LPKR Danang Kemayang Jati mengatakan manajemen LPKR gembira menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar tahun 2021 dari KPP Pratama Tigaraksa, Banten.
“Penghargaan ini juga mencerminkan sistem tata kelola LPKR yang baik dan tentu saja menjadi wujud kontribusi perusahaan untuk mendukung peningkatan penerimaan negara dari pajak," tuturnya.
Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2021, pendapatan LPKR tumbuh sebesar 44,20% menjadi Rp10,95 triliun dari posisi Rp7,59 triliun pada Kuartal Ketiga 2020.
Pada periode yang sama, EBITDA LPKR juga meningkat 82,7% YoY (year on year) menjadi Rp2,9 triliun dibandingkan Rp1,6 triliun pada kuartal ketiga tahun sebelumnya.
Per September 2021, pendapatan pra penjualan LPKR tercatat sebesar Rp3,9 triliun atau telah mencapai 92,85% dari target pra penjualan yang direvisi naik pada tahun ini senilai Rp4,2 triliun.
Kontribusi pembayaran pajak LPKR sendiri lebih dari Rp156 miliar pada tahun 2020 dan kontribusi dari Januari sampai Oktober 2021 lebih dari Rp103 miliar.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Perluas Sasaran Insentif Pajak, Berikut Daftarnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya