Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus menggenjot kolaborasi dengan pengembang perumahan seiring makin menguatnya sinyal pemulihan sektor properti di tanah air memasuki akhir 2021.
Kali ini Bank BTN berkolaborasi dengan pengembang Mustika Land meluncurkan program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer”.
Progam Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer” berlaku pada proyek perumahan Mustika Land yakni perumahan Mustika Park Place, di Bekasi, Jawa Barat. Melalui program ini, konsumen akan mendapatkan benefit berupa Libur Bayar Angsuran Selama 6 Bulan bagi konsumen yang melakukan akad kredit sampai dengan 31 Desember 2021.
Program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer” juga meberikan benefit lain yakni Bebas biaya Provisi, Bebas biaya Administrasi, Bebas Appraisal dan discount asuransi jiwa 10%, serta bundling KPR Zero Libur bayar angsuran bunga saja selama 6 bulan (dibayarin developer).
Suryanti Agustinar, Senior Vice President Non Subsidized Mortgage & Personal Lending Division Bank BTN, mengatakan, seperti sektor ekonomi lainnya, kondisi sektor properti jelang akhir tahun 2021 menunjukan trend positif. Hal ini seiring dengan makin membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air yang meningkatkan kepercayaan diri dan daya beli masyarakat.
“Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang makin membaik, kami optimis dapat mencapai target kredit tahun ini, kondisi ini juga menguatkan keyakinan kami akan makin membaiknya sektor properti di tahun 2022 mendatang,”ujar Suryanti Agustinar, Minggu (21/11/2021).
Sementara Direktur Utama Mustika Land, David Sudjana mengatakan, kolaborasi pihaknya dengan Bank BTN telah lama terjalin. Dia pun berharap kerjasama kali ini akan memberikan manfaat berupa kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian di masa Pandemi.
“Kami berharap program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer”, Booking Fee hanya 2 juta dan gratis internet selama 1 tahun bisa memberikan manfaat dan tentunya kemudahaan bagi masyarakat untuk bisa memiliki hunian impian,” katanya.
Baca Juga: Klarifikasi BTN Terkait Penetapan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN