Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus menggenjot kolaborasi dengan pengembang perumahan seiring makin menguatnya sinyal pemulihan sektor properti di tanah air memasuki akhir 2021.
Kali ini Bank BTN berkolaborasi dengan pengembang Mustika Land meluncurkan program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer”.
Progam Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer” berlaku pada proyek perumahan Mustika Land yakni perumahan Mustika Park Place, di Bekasi, Jawa Barat. Melalui program ini, konsumen akan mendapatkan benefit berupa Libur Bayar Angsuran Selama 6 Bulan bagi konsumen yang melakukan akad kredit sampai dengan 31 Desember 2021.
Program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer” juga meberikan benefit lain yakni Bebas biaya Provisi, Bebas biaya Administrasi, Bebas Appraisal dan discount asuransi jiwa 10%, serta bundling KPR Zero Libur bayar angsuran bunga saja selama 6 bulan (dibayarin developer).
Suryanti Agustinar, Senior Vice President Non Subsidized Mortgage & Personal Lending Division Bank BTN, mengatakan, seperti sektor ekonomi lainnya, kondisi sektor properti jelang akhir tahun 2021 menunjukan trend positif. Hal ini seiring dengan makin membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air yang meningkatkan kepercayaan diri dan daya beli masyarakat.
“Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang makin membaik, kami optimis dapat mencapai target kredit tahun ini, kondisi ini juga menguatkan keyakinan kami akan makin membaiknya sektor properti di tahun 2022 mendatang,”ujar Suryanti Agustinar, Minggu (21/11/2021).
Sementara Direktur Utama Mustika Land, David Sudjana mengatakan, kolaborasi pihaknya dengan Bank BTN telah lama terjalin. Dia pun berharap kerjasama kali ini akan memberikan manfaat berupa kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian di masa Pandemi.
“Kami berharap program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer”, Booking Fee hanya 2 juta dan gratis internet selama 1 tahun bisa memberikan manfaat dan tentunya kemudahaan bagi masyarakat untuk bisa memiliki hunian impian,” katanya.
Baca Juga: Klarifikasi BTN Terkait Penetapan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun