Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus menggenjot kolaborasi dengan pengembang perumahan seiring makin menguatnya sinyal pemulihan sektor properti di tanah air memasuki akhir 2021.
Kali ini Bank BTN berkolaborasi dengan pengembang Mustika Land meluncurkan program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer”.
Progam Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer” berlaku pada proyek perumahan Mustika Land yakni perumahan Mustika Park Place, di Bekasi, Jawa Barat. Melalui program ini, konsumen akan mendapatkan benefit berupa Libur Bayar Angsuran Selama 6 Bulan bagi konsumen yang melakukan akad kredit sampai dengan 31 Desember 2021.
Program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer” juga meberikan benefit lain yakni Bebas biaya Provisi, Bebas biaya Administrasi, Bebas Appraisal dan discount asuransi jiwa 10%, serta bundling KPR Zero Libur bayar angsuran bunga saja selama 6 bulan (dibayarin developer).
Suryanti Agustinar, Senior Vice President Non Subsidized Mortgage & Personal Lending Division Bank BTN, mengatakan, seperti sektor ekonomi lainnya, kondisi sektor properti jelang akhir tahun 2021 menunjukan trend positif. Hal ini seiring dengan makin membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air yang meningkatkan kepercayaan diri dan daya beli masyarakat.
“Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang makin membaik, kami optimis dapat mencapai target kredit tahun ini, kondisi ini juga menguatkan keyakinan kami akan makin membaiknya sektor properti di tahun 2022 mendatang,”ujar Suryanti Agustinar, Minggu (21/11/2021).
Sementara Direktur Utama Mustika Land, David Sudjana mengatakan, kolaborasi pihaknya dengan Bank BTN telah lama terjalin. Dia pun berharap kerjasama kali ini akan memberikan manfaat berupa kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian di masa Pandemi.
“Kami berharap program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer”, Booking Fee hanya 2 juta dan gratis internet selama 1 tahun bisa memberikan manfaat dan tentunya kemudahaan bagi masyarakat untuk bisa memiliki hunian impian,” katanya.
Baca Juga: Klarifikasi BTN Terkait Penetapan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Dewan Komisioner LPS Baru Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ini Jajarannya
-
Kementerian ESDM-P2MI Teken MoU Penguatan Kompetensi Pekerja Migran
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih