Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus menggenjot kolaborasi dengan pengembang perumahan seiring makin menguatnya sinyal pemulihan sektor properti di tanah air memasuki akhir 2021.
Kali ini Bank BTN berkolaborasi dengan pengembang Mustika Land meluncurkan program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer”.
Progam Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer” berlaku pada proyek perumahan Mustika Land yakni perumahan Mustika Park Place, di Bekasi, Jawa Barat. Melalui program ini, konsumen akan mendapatkan benefit berupa Libur Bayar Angsuran Selama 6 Bulan bagi konsumen yang melakukan akad kredit sampai dengan 31 Desember 2021.
Program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer” juga meberikan benefit lain yakni Bebas biaya Provisi, Bebas biaya Administrasi, Bebas Appraisal dan discount asuransi jiwa 10%, serta bundling KPR Zero Libur bayar angsuran bunga saja selama 6 bulan (dibayarin developer).
Suryanti Agustinar, Senior Vice President Non Subsidized Mortgage & Personal Lending Division Bank BTN, mengatakan, seperti sektor ekonomi lainnya, kondisi sektor properti jelang akhir tahun 2021 menunjukan trend positif. Hal ini seiring dengan makin membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air yang meningkatkan kepercayaan diri dan daya beli masyarakat.
“Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang makin membaik, kami optimis dapat mencapai target kredit tahun ini, kondisi ini juga menguatkan keyakinan kami akan makin membaiknya sektor properti di tahun 2022 mendatang,”ujar Suryanti Agustinar, Minggu (21/11/2021).
Sementara Direktur Utama Mustika Land, David Sudjana mengatakan, kolaborasi pihaknya dengan Bank BTN telah lama terjalin. Dia pun berharap kerjasama kali ini akan memberikan manfaat berupa kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian di masa Pandemi.
“Kami berharap program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer”, Booking Fee hanya 2 juta dan gratis internet selama 1 tahun bisa memberikan manfaat dan tentunya kemudahaan bagi masyarakat untuk bisa memiliki hunian impian,” katanya.
Baca Juga: Klarifikasi BTN Terkait Penetapan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji