Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus menggenjot kolaborasi dengan pengembang perumahan seiring makin menguatnya sinyal pemulihan sektor properti di tanah air memasuki akhir 2021.
Kali ini Bank BTN berkolaborasi dengan pengembang Mustika Land meluncurkan program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer”.
Progam Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer” berlaku pada proyek perumahan Mustika Land yakni perumahan Mustika Park Place, di Bekasi, Jawa Barat. Melalui program ini, konsumen akan mendapatkan benefit berupa Libur Bayar Angsuran Selama 6 Bulan bagi konsumen yang melakukan akad kredit sampai dengan 31 Desember 2021.
Program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer” juga meberikan benefit lain yakni Bebas biaya Provisi, Bebas biaya Administrasi, Bebas Appraisal dan discount asuransi jiwa 10%, serta bundling KPR Zero Libur bayar angsuran bunga saja selama 6 bulan (dibayarin developer).
Suryanti Agustinar, Senior Vice President Non Subsidized Mortgage & Personal Lending Division Bank BTN, mengatakan, seperti sektor ekonomi lainnya, kondisi sektor properti jelang akhir tahun 2021 menunjukan trend positif. Hal ini seiring dengan makin membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air yang meningkatkan kepercayaan diri dan daya beli masyarakat.
“Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang makin membaik, kami optimis dapat mencapai target kredit tahun ini, kondisi ini juga menguatkan keyakinan kami akan makin membaiknya sektor properti di tahun 2022 mendatang,”ujar Suryanti Agustinar, Minggu (21/11/2021).
Sementara Direktur Utama Mustika Land, David Sudjana mengatakan, kolaborasi pihaknya dengan Bank BTN telah lama terjalin. Dia pun berharap kerjasama kali ini akan memberikan manfaat berupa kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian di masa Pandemi.
“Kami berharap program Year End Sale 2021, “Beli Rumah Dibayarin Developer”, Booking Fee hanya 2 juta dan gratis internet selama 1 tahun bisa memberikan manfaat dan tentunya kemudahaan bagi masyarakat untuk bisa memiliki hunian impian,” katanya.
Baca Juga: Klarifikasi BTN Terkait Penetapan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam