Bisnis / Keuangan
Rabu, 24 November 2021 | 09:45 WIB
Jalan Tol. (Dok: BUJT)

B. Jalan Tol Luar Kota ≥ 60 km/jam

3. Aksesibilitas

A. Kecepatan transaksi rata-rata

- GT Sistem Terbuka (Maks. 6 detik/kendaraan).

- GT Sistem Tertutup (Maks. 5 detik/kendaraan).

- GTO (Gardu Tol Otomatis) - (Maks. 4 detik/kendaraan di gardu tol ambil kartu, dan 5 detik/kendaraan di gardu tol transaksi).

B. Jumlah Antrean Kendaraan

Maks, 10 Kendaraan per gardu dalam kondisi normal.

4. Mobilitas

Baca Juga: Pamsimas Jawab Tantangan Perubahan Iklim dan Kelangkaan Air

A. Kecepatan penanganan hambatan lalu lintas

- Maks. 30 menit setiap unit layanan yang diperlukan.

B. Kecepatan penanganan Partoli Jalan Raya

- Waktu penanganan, dan penindakan <15 menit.

C. Kecepatan penanganan kendaraan derek

- Durasi 30 menit sejak informasi diterima.

5. Keselamatan

A. Petunjuk Jalan

- Perambuan, marka jalan reflektor, patok kilometer dan patok hektometer.

B. Fasilitas lainnya

- Penerangan jalan umum (PJU) wilayah perkotaan anti silau, pagar rumija dan pagar pengaman.

C. Penanganan kecelakaan

- Evakuasi korban ke rumah sakit terdekat dan penderekan gratis.

D. Pengamanan dan penegakan hukum

- Tolok ukur keberadaan Patroli Jalan Raya (PJR) 24 Jam.

6. Unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan

A. Ambulance.

B. Kendaraan Derek.

C. Polisi Patroli Jalan Raya (PJR).

D. Patroli Jalan Tol (Petugas Tol).

E. Kendaraan Rescue.

F. Sistem Informasi.

7. Lingkungan

A. Kebersihan

B. Tanaman

C. Rumput

8. Tempat Istirahat (TI) dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP)

A. Kondisi jalan tidak ada lubang, retak, dan pecah.

B. On/Off Ramp.

C. Toilet Gratis dan Bersih.

D. Parkir Kendaraan teratur, bersih, gratis, dan tidak parkir di on/off ramp.

E. Penerangan.

F. Stasiun Pengisian Bahan Bakar (BBM).

G. Bengkel Umum.

H. Tempat Makan dan Minum.

Load More