Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan aturan terkait pemberian layanan fasilitas umum oleh BUMN-BUMN.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
Dalam aturan tersebut, Erick memerintah kepada BUMN untuk tidak memberikan tarif alias gratis terhadap fasilitas umum yang diberikan.
"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. (Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna)," tulis Surat Edaran tersebut seperti dikutip Jumat (26/11/2021).
Erick juga meminta BUMN dalam surat tersebut agar memastikan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN.
"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini," tulis surat edaran yang mulai berlaku pada 24 November ini.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir murka ke Pertamina setelah mengetahui fasilitas toilet di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) atau Pom bensin tidak gratis.
Erick Thohir pun kemudian meminta direksi Pertamina agar membebaskan biaya atau menggratiskan fasilitas toilet di seluruh area Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) atau Pom bensin Pertamina.
Erick berpesan kepada Direksi Pertamina untuk memperbaiki dan meminta seluruh Pom bensin di bawah pertamina untuk tidak menarik biaya dari fasilitas toilet di SPBU.
Baca Juga: Saham Bandara Kualanamu Dilepas ke Perusahaan India, Stafsus Menteri BUMN: Negara Untung
"Kepada direksi Pertamina, saya mengharapkan fasilitas umum harusnya gratis kan sudah ada pendapatan dari bensin, udah gitu sudah ada toko kelontong, ya masyarakat mustinya mendapat fasilitas tambahan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
4 Daftar Saham Terafiliasi Haji Isam, Ada Bisnis Kelapa Sawit Sampai Resto Dekat Rumahmu
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan
-
IHSG Meroket ke 8.258 di Sesi I: TLKM Idola, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli
-
Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500, Ini Analisis Prospek dan Lapkeu AVIA
-
Siapa Owner PJHB? Emiten IPO yang Incar Dana Lebih dari Rp 150 Miliar
-
Laba Bersih Adhi Karya Rontok 93,62 Persen Hingga Kuartal III-2025
-
BPKN Panggil AQUA, Imbas Dianggap Bohong Soal Jual Produk 'Air Gunung'?
-
Aqua Diduga Gunakan Air Sumur, BPKN Akan Investigasi ke Pabrik
-
Laba Bersih PTRO Naik 141 Persen, Tapi Beban Bunga dan Keuangan Juga Ikut Meroket!