Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan aturan terkait pemberian layanan fasilitas umum oleh BUMN-BUMN.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
Dalam aturan tersebut, Erick memerintah kepada BUMN untuk tidak memberikan tarif alias gratis terhadap fasilitas umum yang diberikan.
"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. (Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna)," tulis Surat Edaran tersebut seperti dikutip Jumat (26/11/2021).
Erick juga meminta BUMN dalam surat tersebut agar memastikan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN.
"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini," tulis surat edaran yang mulai berlaku pada 24 November ini.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir murka ke Pertamina setelah mengetahui fasilitas toilet di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) atau Pom bensin tidak gratis.
Erick Thohir pun kemudian meminta direksi Pertamina agar membebaskan biaya atau menggratiskan fasilitas toilet di seluruh area Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) atau Pom bensin Pertamina.
Erick berpesan kepada Direksi Pertamina untuk memperbaiki dan meminta seluruh Pom bensin di bawah pertamina untuk tidak menarik biaya dari fasilitas toilet di SPBU.
Baca Juga: Saham Bandara Kualanamu Dilepas ke Perusahaan India, Stafsus Menteri BUMN: Negara Untung
"Kepada direksi Pertamina, saya mengharapkan fasilitas umum harusnya gratis kan sudah ada pendapatan dari bensin, udah gitu sudah ada toko kelontong, ya masyarakat mustinya mendapat fasilitas tambahan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak