Suara.com - Setiap karyawan yang bekerja pada perusahaan wajib memiliki fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan salah satunya berfungsi untuk menyimpan jaminan hari tua (JHT) yang merupakan iuran dari pemberi kerja dan karyawan.
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah. Kamu sebagai karyawan memiliki tiga skema cara cek BPJS Ketenagakerjaan hanya bermodal HP dan internet. Berikut penjelasannya.
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU Mobile
Cara cek saldo BPJS Ketenegakerjaan atau JHT bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhohe kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
1. Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone.
2. Login dengan memasukan email dan kata sandi. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatan yang tertera.
3. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Jaminan Hari Tua
4. Klik Cek Saldo yang akan membuat sistem menampilkan saldo JHT
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
Baca Juga: Wali Kota Makassar Teken MoU dengan BPJSTK, Lindungi 4000 Pekerja Keagamaan
Cara lain untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resmi Jamsostek. Pengecekan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Login dengan akun dan kata sandi, apabila belum terdaftar lakukan pembuatan akun dengan klik Buat Akun Baru.
3. Jangan lupa centang tanda captcha yang menunjukkan bahwa pengguna bukan robot.
4. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Lihat Saldo JHT. Sistem kemudian akan menapilkan saldo JHT terbaru
Cek Saldo BPJSTK via SMS ke 2757
Berita Terkait
-
Arema FC Gandeng BPJS Beri Perlindungan Terhadap Para Pekerja Sepakbola
-
Target Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Tahun 2026
-
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha Setelah Pensiun
-
BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Layanan Syariah Pertama di Provinsi Aceh
-
BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Hattrick Gold Rank di Ajang ASRRAT 2021
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok