Suara.com - Aplikasi media sosial berbasis interaksi video, TikTok pada awal Desember ini merilis sejumlah fitur monetisasi dalam sebuah hub yang disebut Creator Next.
Peluncuran fitur ini jadi upaya Tiktok guna memfasilitasi kreator Tiktok, selain juga agar para kreator agar tidak berpaling ke platform lain seperti Instagram, Facebook, atau Twitter yang juga mempunyai fitur monetisasi
Fitur ini mulai dikembangkan sejak Oktober lalu tidak lama setelah kompetitot mengembangkan fitur serupa. Syarat bergabung dengan Creator Next diantaranya, berusia minimal 18 tahun dan mempunyai akun dengan reputasi baik.
Selanjutnya, pengguna juga harus memiliki setidaknya 100 ribu followers. Mengutip TikTok Newsroom via KlikPositif, Tiktok juga menawarkan 100% dari setiap uang tip yang diberikan followers kepada akun kreator.
Pemberian uang tip akan diproses melalui layanan pembayaran Stripe dan pihak pemberi uang tip akan dikenakan sedikit biaya potongan.
Namun, harus diingat, pengguna aplikasi TikTok di iOS kini tidak perlu membayar komisi 30% yang diwajibkan Apple untuk setiap pembelian dalam aplikasi.
Kreator tiktok juga bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari fitur Live Gifts yang memungkinkan mereka menerima uang dari pengguna selama live streaming.
Berita Terkait
-
Tuli dan Rabun, Perjuangan Bapak Tua Hidupi Anaknya yang Ditinggal Suami Bikin Mewek
-
Viral Dua Balita Takut Doddy dan Mayang, Reaksi Tiap Dengar Nama Itu Jadi Sorotan
-
Ditonton 8 Juta Kali, Video Bocah Penjual Koran Tertidur di Depan Mal Bikin Publik Miris
-
Heboh, Perempuan Ini Ngaku Punya Saudara Mirip Taehyung BTS, Warganet Iri Lihat Sosoknya
-
Bayi Ditinggal di Teras Rumah, Ternyata Ibunya Lagi Begini di Kamar Mandi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen