Suara.com - Aplikasi media sosial berbasis interaksi video, TikTok pada awal Desember ini merilis sejumlah fitur monetisasi dalam sebuah hub yang disebut Creator Next.
Peluncuran fitur ini jadi upaya Tiktok guna memfasilitasi kreator Tiktok, selain juga agar para kreator agar tidak berpaling ke platform lain seperti Instagram, Facebook, atau Twitter yang juga mempunyai fitur monetisasi
Fitur ini mulai dikembangkan sejak Oktober lalu tidak lama setelah kompetitot mengembangkan fitur serupa. Syarat bergabung dengan Creator Next diantaranya, berusia minimal 18 tahun dan mempunyai akun dengan reputasi baik.
Selanjutnya, pengguna juga harus memiliki setidaknya 100 ribu followers. Mengutip TikTok Newsroom via KlikPositif, Tiktok juga menawarkan 100% dari setiap uang tip yang diberikan followers kepada akun kreator.
Pemberian uang tip akan diproses melalui layanan pembayaran Stripe dan pihak pemberi uang tip akan dikenakan sedikit biaya potongan.
Namun, harus diingat, pengguna aplikasi TikTok di iOS kini tidak perlu membayar komisi 30% yang diwajibkan Apple untuk setiap pembelian dalam aplikasi.
Kreator tiktok juga bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari fitur Live Gifts yang memungkinkan mereka menerima uang dari pengguna selama live streaming.
Berita Terkait
-
Tuli dan Rabun, Perjuangan Bapak Tua Hidupi Anaknya yang Ditinggal Suami Bikin Mewek
-
Viral Dua Balita Takut Doddy dan Mayang, Reaksi Tiap Dengar Nama Itu Jadi Sorotan
-
Ditonton 8 Juta Kali, Video Bocah Penjual Koran Tertidur di Depan Mal Bikin Publik Miris
-
Heboh, Perempuan Ini Ngaku Punya Saudara Mirip Taehyung BTS, Warganet Iri Lihat Sosoknya
-
Bayi Ditinggal di Teras Rumah, Ternyata Ibunya Lagi Begini di Kamar Mandi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi