Suara.com - BRI memiliki limit transfer per harinya yang disesuaikan jenis kartu para nasabahnya. Untuk selengkapnya, berikut ini limit transfer BRI yang perlu Anda ketahui.
Umumnya, setiap nasabah yang akan membuka rekening BRI akan mendapat pilihan jenis kartu yang ingin digunakan. Pemilihan jenis kartu biasanya akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan dari masing-masing nasabah BRI.
Adapun pilihan jenis kartu debit BRI ini yaitu jenis BritAma Silver, BritAma Black, BRI Simpedes Private Label, BritAma Bisnis Premium, BritAma TKI Classic, dan Junio Private Label. Lantas, berapa limit transfer BRI? Berikut ini ulasannya dilansir dari situs resmi BRI, Rabu (15/12/2021).
1. Limit Transfer Melalui ATM BRI
Berikut ini limit maksimal transfer BRI melalui mesin ATM sesuai jenis kartunya. Simak baik-baik.
• Limit BRI BritAma Silver
- Limit transfer antar rekening BRI: Rp50.000.000
- Limit transfer antar Bank: Rp10.000.000
• Limit BRI BritAma Black
Baca Juga: Alasan Bank DKI Minta Nasabahnya Segera Ganti ke Kartu ATM Chip
- Limit transfer antar rekening BRI: Rp100.000.000
- Limit transfer antar bank: Rp15.000.000
• Limit BRI Simpedes Private Label
- Limit transfer antar rekening BRI: Rp20.000.000
- Limit transfer antar bank: Rp10.000.000
• Limit BRI BritAma Bisnis Premium
Berita Terkait
-
Cara Bikin ATM BRI dengan Mudah, Syaratnya KTP dan Minimal Stor Rp 150 Ribu
-
Viral Kartu ATM Penerima Bansos Dipegang Pegawai, Ini Klarifikasi Lurah Bonggoeya Kendari
-
Aneh! Pegawai Kelurahan Ambil Kartu ATM dan Nomor PIN Warga Miskin Penerima Bansos
-
Cara Buat ATM BRI Mudah dan Cepat, Perhatikan Syaratnya, Salah Satunya Bisa Pakai SIM
-
Perbedaan Kartu ATM Chip dan Magnetic, Ternyata Sangat Penting
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO
-
Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut
-
Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi