Suara.com - Baru-baru ini pemerintah menggagas sebuah program yang bernama Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif atau yang dikenal dengan program laku pandai.
Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan sebagai perpanjangan tangan bank yang menyediakan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya.
Agen BRILink merupakan salah satu contoh pengaplikasian program pemerintah tersebut yang digagas oleh BRI.
Dalam program tersebut masyarakat berperan sebagai perpanjangan tangan Bank BRI dalam melakukan transaksi perbankan, tentu saja dengan melalui proses pengajuan, persetujuan, dan penandatangan perjanjian-perjanjian tertentu.
Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang cara jadi agen BRILink beserta syarat dan keuntungannya, mari simak!
Cara Menjadi Agen BRILink
Bagi anda yang tertarik untuk mendafatarkan diri menjadi agen BRILink, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi agen BRILink.
Berikut adalah syarat menjadi agen BRILink:
· WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum
Baca Juga: Persik Kediri Gelar Tes Parameter Fisik Pemain
· Memiliki usaha minimal 2 tahun
· Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
· Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
· Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi agen BRILink Mobile
· Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, anda dapat mendaftarkan diri untuk menjadi agen BRILink. Berikut adalah cara jadi agen BRILink:
Berita Terkait
-
Peringati Hari Ibu, Persib Undang Ibunda Gian Zola dan Beckham Putra
-
Sambut Putaran Kedua BRI Liga 1, Borneo FC Isyaratkan Belum Berhenti Belanja Pemain
-
Gacor di Piala AFF, Pratama Arhan Masuk Daftar Pemain Termahal BRI Liga 1
-
Persela Cuci Gudang Jelang Putaran Kedua BRI Liga 1, Ahmad Bustomi Jadi Korban
-
Persik Kediri Gelar Tes Parameter Fisik Pemain
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan
-
Diiringi Lagu Glenn Fredly, Delvis Rettob Dinobatkan sebagai Ketua Presidium PP PMKRI
-
522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma
-
Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar
-
Rumah Sakit Jepang Seperti di Zona Perang, Kewalahan Obati Korban Gempa Bumi Kumamoto
-
Review Buku Anything, Kisah Hangat Tentang Arti Sebuah Rumah
-
Pembangunan Pipa Gas di Dusem Bakal Perkuat Ketahanan Energi dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat
-
750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini
-
UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!