Suara.com - Cara Menggunakan Pulsa Darurat Telkomsel
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang cara menggunakan pulsa darurat Telkomsel, terlebih dahulu kita akan membahas apa saja syarat menggunakan pulsa darurat Telkomsel.
Syarat menggunakan pulsa darurat Telkomsel adalah sebagai berikut:
· Pulsa habis saat menggunakan kuota data/internet.
· Gagal melakukan telepon atau SMS karena pulsa habis.
· Gagal melakukan aktivasi layanan.
· Gagal melakukan transaksi lainnya karena pulsa habis.
Anda hanya dapat memanfaatkan fitur pulsa darurat Telkomsel apabila memenuhi salah satu syarat di atas.
Cara Menggunakan Pulsa Darurat Telkomsel
Baca Juga: Telkomsel Pastikan Layanannya Aman di Flores Usai Gempa Magnitudo 7,4
Perlu anda ketahui bahwa terdapat beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk mengaktifkan pulsa darurat Telkomsel, beberapa diantaranya adalah:
Menggunakan UMB
2. Buka aplikasi Telepon atau Dial Call
3. Ketik kode *500*5#, kemudian klik OK atau Telepon. Untuk menyetujui mekanisme pulsa darurat Telkomsel klik angka ‘1‘.
4. Tunggu beberapa saat, nantinya kamu akan mendapat notifikasi bahwa paket darurat Telkomsel sudah aktif.
Melalui SMS
Berita Terkait
-
Berikut Cara Transfer Pulsa Telkomsel Lewat SMS Beserta Syaratnya
-
4 Cara Cek Nomor Telkomsel
-
Telkomsel Optimalisasi Jaringan Antisipasi Lonjakan Trafik di Natal dan Tahun Baru
-
Cara Transfer Pulsa Telkomsel ke Semua Operator via SMS, Telepon dan MyTelkomsel
-
Telkomsel Pastikan Layanannya Aman di Flores Usai Gempa Magnitudo 7,4
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik