Suara.com - Cara Menggunakan Pulsa Darurat Telkomsel
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang cara menggunakan pulsa darurat Telkomsel, terlebih dahulu kita akan membahas apa saja syarat menggunakan pulsa darurat Telkomsel.
Syarat menggunakan pulsa darurat Telkomsel adalah sebagai berikut:
· Pulsa habis saat menggunakan kuota data/internet.
· Gagal melakukan telepon atau SMS karena pulsa habis.
· Gagal melakukan aktivasi layanan.
· Gagal melakukan transaksi lainnya karena pulsa habis.
Anda hanya dapat memanfaatkan fitur pulsa darurat Telkomsel apabila memenuhi salah satu syarat di atas.
Cara Menggunakan Pulsa Darurat Telkomsel
Baca Juga: Telkomsel Pastikan Layanannya Aman di Flores Usai Gempa Magnitudo 7,4
Perlu anda ketahui bahwa terdapat beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk mengaktifkan pulsa darurat Telkomsel, beberapa diantaranya adalah:
Menggunakan UMB
2. Buka aplikasi Telepon atau Dial Call
3. Ketik kode *500*5#, kemudian klik OK atau Telepon. Untuk menyetujui mekanisme pulsa darurat Telkomsel klik angka ‘1‘.
4. Tunggu beberapa saat, nantinya kamu akan mendapat notifikasi bahwa paket darurat Telkomsel sudah aktif.
Melalui SMS
Berita Terkait
-
Berikut Cara Transfer Pulsa Telkomsel Lewat SMS Beserta Syaratnya
-
4 Cara Cek Nomor Telkomsel
-
Telkomsel Optimalisasi Jaringan Antisipasi Lonjakan Trafik di Natal dan Tahun Baru
-
Cara Transfer Pulsa Telkomsel ke Semua Operator via SMS, Telepon dan MyTelkomsel
-
Telkomsel Pastikan Layanannya Aman di Flores Usai Gempa Magnitudo 7,4
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk