Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) meresmikan Gedung Pusat Arsip Teknik, guna mengoptimalkan tata kelola kearsipan dan dokumentasi Perusahaan secara efektif sesuai aturan yang berlaku.
Peresmian dilakukan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, didampingi Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta.
Diungkapkan Hanggara, pendirian Gedung Pusat Arsip Teknik sebagai wujud dukungan PKT terhadap penerapan pengelolaan kearsipan Perusahaan, yang diatur melalui UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Pendirian gedung disesuaikan dengan pedoman ANRI dalam Peraturan Kepala ANRI Nomor 3 Tahun 2000 tentang Standar Pembangunan Gedung Pusat Arsip, untuk menunjang manajemen Pusat Arsip sebagai sarana pengelolaan dokumen Perusahaan secara tersentralisasi.
“Untuk menunjang pengelolaan kearsipan yang baik sesuai aturan yang berlaku, PKT saat ini juga telah memiliki SDM pengelola kearsipan yang tersertifikasi,” kata Hanggara ditulis Kamis (30/12/2021).
Dijelaskannya, saat ini PKT memiliki 2 gedung Pusat Arsip, yakni Pusat Arsip Non Teknik dan Pusat Arsip Teknik. Pusat Arsip PKT dikategorikan sebagai off site records, atau Pusat Arsip yang dibangun di luar dari gedung perkantoran.
Hal ini juga sebagai bentuk keaktifan PKT terhadap pengembangan pengelolaan kearsipan Perusahaan menuju tata kelola dokumen kelas dunia, dengan terus melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Keberadaan gedung dan pengembangan tata kelola kearsipan PKT tak hanya ditujukan untuk kepentingan Perusahaan, tapi juga memberi manfaat bagi bangsa dan negara dengan beragam jenis arsip yang terdokumentasi secara berkala.
“PKT berkomitmen menciptakan pengelolaan dokumen kelas dunia, yang tak hanya bermanfaat untuk Perusahaan saja, tapi juga sebagai wujud persembahan bernilai untuk masyarakat dan bangsa,” tambah Hanggara.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Penghargaan Propernas Emas dari KLHK ke Pupuk Kaltim
Kepala ANRI Imam Gunarto, mengapresiasi keberadaaan gedung Pusat Arsip Teknik PKT yang dinilai sebagai bentuk kesadaran Perusahaan dalam mendokumentasikan karya dan perjalanan bisnis sejak awal hingga saat ini.
Dikatakannya, gedung Pusat Arsip merupakan komponen penting dalam tata kelola Perusahaan, karena berbicara Big Data yang bersifat analog dan harus terdokumentasi secara baik dan benar.
“Sebab arsip merupakan dokumen pertama yang diciptakan dan sepatutnya terdokumentasi secara fisik untuk mempertahankan keasliannya,” kata Imam.
Dirinya menyambut optimis langkah PKT mengembangkan tata kelola kearsipan yang tak hanya menjadi bagian dari kinerja Perusahaan saja, tapi juga mendukung pembangunan nasional melalui transformasi kearsipan sebagai memori kolektif bangsa.
Menurut dia, ada 3 faktor penting yang wajib diperhatikan SDM pengelola kearsipan, yakni past, present and future, agar tata kelola arsip dapat terdokumentasi dan tersusun berdasarkan jangka waktu, penyimpanan serta jenisnya.
Selain itu arsiparis juga diharap mampu membaca visi misi perusahaan dan pimpinan, agar arsip yang berjalan dapat terdokumentasi sesuai dengan kinerja dalam jangka waktu tertentu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK