Suara.com - Dalam entitas bisnis, merger sering kali dilakukan. Sebenarnya apa pengertian merger? Sebagai contoh Indosat baru-baru ini melakukan merger dengan 3 dan mengubah namanya menjadi Indosat Ooredoo Hutchison.
Merger dua perusahaan ini dikabarkan akan menghemat pengeluaran sehingga memungkinkan nilai lebih untuk investasi. Di lain sisi pelanggan akan mendapatkan pelayanan dengan jangkauan yang lebih luas.
Merger sebelumnya juga dilakukan Gojek dan Tokopedia menjadi Goto pada Mei 2021. Perluasan bisnis dilakukan Goto karena kini mereka memiliki dua juta mitra driver dan lebih dari sebelas juta mitra usaha.
Dari dua contoh di atas pengertian merger menurut Investopedia adalah kesepakatan untuk menggabungkan dua perusahaan menjadi satu perusahaan baru.
Istilah merger biasanya dekat dengan akuisisi. Namun, sebenarnya keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Jika merger adalah penggabungan entitas bisnis dengan penggabungan keuntungan, akuisisi adalah pengambilalihan satu perusahaan kepada perusahaan lain sehingga diikuti dengan pengambilan aset dari perusahaan yang diakuisisi.
Penyatuan dua perusahaan dalam skema marger dilakukan dengan cara transfer kepemilikan, bertukar saham, atau pembayaran tunai.
Perusahaan baru hasil marger yang sudah resmi berdiri biasanya akan menerbitkan saham baru dengan kepemilikan proporsional sesuai dengan kesepakatan bersama. Jumlah saham kemungkinan akan menjadi lebih besar termasuk aset gabungannya. Pasalnya semua aktiva dan pasiva dari perusahaan semuanya akan diambil alih menjadi kepemilikan berdua.
Dampak positif dari merger adalah perusahaan memiliki pasar yang lebih luas. Menggabungkan dua perusahaan juga berarti menggabungkan dua pasar dari entitas bisnis dan bukan tidak mungkin pasar baru akan terbentuk.
Perusahaan-perusahaan yang setuju untuk bergabung akan mendapatkan pembagian yang adil dalam skala, ukuran, pelanggan, dan skala operasi.
Baca Juga: Rincian Tugas dari Kominfo Usai Merger Indosat dan Tri Diresmikan
Untuk alasan ini, istilah "merger of equals" kadang-kadang digunakan. Akuisisi, tidak seperti merger, atau umumnya tidak sukarela dan melibatkan satu perusahaan secara aktif membeli yang lain.
Jika merger adalah usaha untuk memajukan dua perusahaan atau lebih secara bersama-sama, maka akuisisi sebaliknya yakni ada satu perusahaan lebih superior yang membeli perusahaan yang lebih kecil. Akuisisi umum dialami perusahaan yang bangkrut atau kehabisan modal.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Merger Indosat dan Tri, Masing-masing Pelanggan Dapat Rangkaian Bonus
-
Merger Indosat dan Tri, Industri Telekomunikasi Lebih Produktif Juga Efisien
-
Merger Indosat dan Tri Diresmikan, Kominfo Minta Hak Karyawan Dilindungi
-
Resmi Merger, Izin Pita Frekuensi Tri Indonesia Diserahkan ke Indosat
-
Rincian Tugas dari Kominfo Usai Merger Indosat dan Tri Diresmikan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari
-
Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda
-
Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna
-
Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan
-
Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?
-
6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
-
Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian
-
Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana