Suara.com - Cara transfer pulsa Indosat terbaru bisa dilakukan dengan tiga cara yakni SMS, Dial in di nomor *123*151#, dan terakhir melalui aplikasi dompet digital LinkAja. Ketiganya bisa dilakukan baik untuk ke sesama operator maupun kepada operator lainnya kecuali Telkomsel. Berikut cara transfer pulsa Indosat terbaru seperti dikutip dari berbagai sumber.
Transfer Pulsa Indosat via Dial In
1. Buka menu panggilan pada ponsel. Bagi pengguna Mentari Ooredoo, IM3 Ooredoo, dan Matrix, tekan *123*151#.
2. Masukan angka 1 dan kirim.
3. Masukan nomor ponsel yang ingin dikirimi pulsa.
4. Tekan nominal dan tekan kirim.
5. Tekan tombol call atau panggilan lalu Ikuti petunjuk yang muncul di layar ponsel.
Transfer Pulsa Indosat via SMS
1. Buka layanan SMS pada handphone.
Baca Juga: Merger Indosat dan Tri Diresmikan, Kominfo Minta Hak Karyawan Dilindungi
2. Ketik SMS dengan format TRANSFERPULSA(spasi) nomor tujuan (spasi) nominal.
3. Kirim SMS ke 151.
4. Setelah muncul konfirmasi, lalu kirim SMS balasan dengan ketik OK.
Transfer pulsa Indosat harus memenuhi beberapa ketentuan. Pastikan pengirim dan penerima berada dalam masa aktif ketika akan mentransfer pulsa. Setelah melakukan transfer, pulsa tersisa bagi pengirim paling sedikit adalah Rp5.000 sudah termasuk potongan biaya kirim. Jika tidak, proses transfer pulsa tidak akan berhasil. Pengirim akan dikenakan biaya kirim Rp600 yang terpotong dari pulsa utama.
Selanjutnya, trasfer pulsa juga bisa dilakukan lewat aplikasi dompet digital LinkAja, dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Buka aplikasi LinkAja dan daftarkan diri kamu terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Merger Indosat dan Tri, Masing-masing Pelanggan Dapat Rangkaian Bonus
-
Susunan Direksi Indosat Ooredoo Hutchison Usai Resmi Merger, Ada Rudiantara
-
Indosat - Tri Resmi Merger, Nama Perusahaan Jadi Indosat Ooredoo Hutchison
-
Merger Indosat dan Tri, Industri Telekomunikasi Lebih Produktif Juga Efisien
-
Merger Indosat dan Tri Diresmikan, Kominfo Minta Hak Karyawan Dilindungi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya