Suara.com - Dompet digital Dana memiliki fasilitas tarik tunai. Cara tarik tunai Dana pun cukup mudah. Kamu bahkan bisa melakukannya tanpa memiliki ATM atau lewat bank. Di era teknologi sekarang, Dana memang tak menampik adanya integrasi sistem keuangan antara tradisional dan konvensional.
Kendati uang digital bisa mempermudah segala transaksi namun kita tak menampik jika uang tunai masih dibutuhkan dalam berbagai kegiatan.
Untuk itu, Dana memiliki sistem penarikan uang bahkan tanpa kita harus datang ke ATM. Datanngi tempat-tempat ini untuk menarik uang tunai dan ikuti langkah berikut seperti dilansir dari website resmi Dana.
1. Kunjungi agen minimarket berikut: Alfamart, Alfamidi, DAN+DAN, Lawson, atau Pegadaian.
2. Klik Tarik Saldo di Semua Layanan.
3. Pilih agen untuk tarik Saldo Dana. Pilihannya adalah gerai-gerai di atas.
4. Klik Tampilkan Token lalu tunjukkan nomor ponsel dan nomor token di kasir agen. Agen akan memproses penarikan token dan kamu hanya tinggal menerima sejumlah uang seperti yang akan ditarik.
Demikian empat langkah cara tarik tunai Dana tanpa perlu memiliki ATM. Namun, jika kamu merasa lebih nyaman melakukan tarik tunai Dana dari rekening ATM, kamu bisa mentransfer terlebih dahulu uang dari dompet digital Dana ke ATM kemudian menariknya. Untuk mentransfer uang tersebut, kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Pilih menu Kirim dari halaman utama aplikasi Dana.
Baca Juga: Bantuan Atensi Senilai Rp 153 Juta Bagi 64 Lansia di Bontang Cair, Masing-masing Terima Rp 2,4 Juta
2. Pilih Rekening Bank yang akan dikirimi uang dari Dana. Pada langkah ini pastikan kamu tidak salah memilih nama bank tujuan agar tidak terjadi salah transfer.
3. Masukkan nomor rekening tujuan.
4. Masukkan jumlah uang yang ingin dikirimkan ke rekening tujuan tersebut.
5. Konfirmasikan jumlah pengiriman dengan memasukkan Pin Dana.
6. Status penarikan akan ditampilkan sesudahnya. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
7. Klik Oke.
Berita Terkait
-
Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Naik Penyidikan, Kejati Lampung Belum Beberkan Pihak yang Terlibat
-
Kasus Dana PEN, KPK Dalami Pihak-pihak Terima Aliran Uang Hingga Penukaran Mata Uang Asing
-
Pengurus KONI Era 80-an Sesalkan Kisruh Olahraga di Sumbar
-
DPRA-Pemprov Aceh Sepakat Potong Dana Perjalan Dinas Buat Bayar Gaji Ribuan PPPK
-
Bantuan Atensi Senilai Rp 153 Juta Bagi 64 Lansia di Bontang Cair, Masing-masing Terima Rp 2,4 Juta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA