Suara.com - Dompet digital Dana memiliki fasilitas tarik tunai. Cara tarik tunai Dana pun cukup mudah. Kamu bahkan bisa melakukannya tanpa memiliki ATM atau lewat bank. Di era teknologi sekarang, Dana memang tak menampik adanya integrasi sistem keuangan antara tradisional dan konvensional.
Kendati uang digital bisa mempermudah segala transaksi namun kita tak menampik jika uang tunai masih dibutuhkan dalam berbagai kegiatan.
Untuk itu, Dana memiliki sistem penarikan uang bahkan tanpa kita harus datang ke ATM. Datanngi tempat-tempat ini untuk menarik uang tunai dan ikuti langkah berikut seperti dilansir dari website resmi Dana.
1. Kunjungi agen minimarket berikut: Alfamart, Alfamidi, DAN+DAN, Lawson, atau Pegadaian.
2. Klik Tarik Saldo di Semua Layanan.
3. Pilih agen untuk tarik Saldo Dana. Pilihannya adalah gerai-gerai di atas.
4. Klik Tampilkan Token lalu tunjukkan nomor ponsel dan nomor token di kasir agen. Agen akan memproses penarikan token dan kamu hanya tinggal menerima sejumlah uang seperti yang akan ditarik.
Demikian empat langkah cara tarik tunai Dana tanpa perlu memiliki ATM. Namun, jika kamu merasa lebih nyaman melakukan tarik tunai Dana dari rekening ATM, kamu bisa mentransfer terlebih dahulu uang dari dompet digital Dana ke ATM kemudian menariknya. Untuk mentransfer uang tersebut, kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Pilih menu Kirim dari halaman utama aplikasi Dana.
Baca Juga: Bantuan Atensi Senilai Rp 153 Juta Bagi 64 Lansia di Bontang Cair, Masing-masing Terima Rp 2,4 Juta
2. Pilih Rekening Bank yang akan dikirimi uang dari Dana. Pada langkah ini pastikan kamu tidak salah memilih nama bank tujuan agar tidak terjadi salah transfer.
3. Masukkan nomor rekening tujuan.
4. Masukkan jumlah uang yang ingin dikirimkan ke rekening tujuan tersebut.
5. Konfirmasikan jumlah pengiriman dengan memasukkan Pin Dana.
6. Status penarikan akan ditampilkan sesudahnya. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
7. Klik Oke.
Berita Terkait
-
Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Naik Penyidikan, Kejati Lampung Belum Beberkan Pihak yang Terlibat
-
Kasus Dana PEN, KPK Dalami Pihak-pihak Terima Aliran Uang Hingga Penukaran Mata Uang Asing
-
Pengurus KONI Era 80-an Sesalkan Kisruh Olahraga di Sumbar
-
DPRA-Pemprov Aceh Sepakat Potong Dana Perjalan Dinas Buat Bayar Gaji Ribuan PPPK
-
Bantuan Atensi Senilai Rp 153 Juta Bagi 64 Lansia di Bontang Cair, Masing-masing Terima Rp 2,4 Juta
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026