Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami mekanisme peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang diduga adanya aliran uang ke sejumlah pihak untuk mempermulus pinjaman.
Kekinian, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemberian hadiah dan janji terkait pinjaman dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN Daerah) Tahun 2021.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yakni, eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; Staf pada Subdit pinjaman daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah kemendagri, Irham Nurhali; ASN Kemendagri Lisnawati Anisahak Chan; dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Sementara itu, pihak swasta Lidya Lutfi Angraeni ditelisik penyidik antirasuah mengenai adanya penukaran sejumlah uang asing oleh pihak-pihak yang terlibat perkara.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan penukaran sejumlah mata uang asing yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," katanya.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jakarta, Kendari dan Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Adapun barang yang disita yakni alat elektronik hingga sejumlah dokumen perkara tersebut.
Hingga kini, KPK masih melakukan sejumlah pengumpulan barang bukti untuk menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat korupsi PEN tersebut.
Sebelumnya, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal dan mencegah eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M. Ardian Noervianto ke luar negeri. Larangan tersebut berlaku selama enam bulan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Eks Dirjen Keuangan Kemendagri
"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan Dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kami cegah," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Namun Alex belum merinci alasan terkait kasus apa Ardian sampai dicegah ke luar negeri untuk sementara waktu.
"Kenapa kami cegah, tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ardian Noervianto dicegah ke luar negeri oleh KPK diduga adanya keterlibatan dengan dugaan korupsi pemberian hadiah dan janji terkait pinjaman dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN Daerah) Tahun 2021 yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Berita Terkait
-
Soal Gibran dan Kaesang, Pengamat: Tak Patut Jika Mereka Balik Melaporkan
-
Salah Satu Dosennya Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ini Tanggapan Pihak UNJ
-
Usai Dilaporkan ke KPK, Unggahan Tentang Persis Solo di Instagram Kaesang Pangarep Hilang
-
Ketua Apeksi Bima Arya Minta Kepala Daerah Berhubungan Baik Dengan KPK
-
Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke KPK, Gibran: Kalau Saya Salah Silakan Ditangkap
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000