Suara.com - Forum Majelis Wali Amanat Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (MWA-PTNBH) melangsungkan serah terima kepengurusan dari Komjen (purn) Syafruddin yang merupakan Ketua Pengurus Forum MWA-PTNBH periode 2019-2021 ke Prof. Dr. Tridoyo Kusumastanto selaku Ketua Pengurus Forum MWA-PTNBH periode 2022-2023.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Majelis Wali Amanat Institut Pertanian Bogor, Kampus IPB Branangsiang Kota Bogor, Kamis, (20/1/2022).
Pada kesempatan tersebut Komjen (Purn) Syafruddin yang juga Ketua MWA Universitas Hasanuddin dalam sambutannya mengatakan, tugas di perguruan tinggi adalah mengelola sumber daya manusia (SDM).
"Dan untuk menghasilkan SDM yang unggul, harus mengombinasikan dengan sumber daya alam yang ada, juga ilmu pengetahuan dan teknologi," tegas Wakapolri periode 2016-2018 ini.
"Sudah cukup lama kita tidak bersilaturahim, baik langsung maupun daring. Dan alhamdulillah, kita masih bisa bertemu dalam forum yang berbahagia ini," imbuh Menpan RB periode 2018-2019 ini.
Sementara itu, Prof Dr Tridoyo Kusumastanto, yang menerima tongkat estafet kepengurusan Forum MWA-PTNBH mengucapkan selamat datang kepada Komjen (Purn) Syafruddin ke kampus IPB Baranangsiang Bogor.
Menurut Prod Tridoyo, kampus ini sangat bersejarah bagi IPB. Pasalnya, peletakan batu pertamanya dilakuakn Presiden Soekarno. Saat meletakkan batu pertama, Presiden Soekarno mengatakan, pangan adalah mati hidupnya bangsa.
Menurut Prof Tridoyo, MWA menjadi challenge untuk transformasi institusi PTNBH.
"Sehingga peran dan otonomi universitas kita seperti tadi diungkap Pak Syafruddin, mampu untuk terus mengembangkan keunggulan sumber daya manusia kita dengan kemampuan iptek yang kita miliki, mampu mengantarkan ke perubahan untuk jadi pengungkit kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Semua Warga Desa di Ibu Kota Baru Akan Mendapat Pelatihan Pengembangan SDM
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima kepengurusan dari Komjen (Purn) Syafruddin ke Prof Tridoyo, dan selanjutnya, Prof Tridoyo akan diberikan kewenangan untuk membentuk kepengurusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya