Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) sepanjang Desember 2021 sebesar Rp 7.867,1 triliun. Uang beredar itu atau tumbuh 13,9% (yoy) dibandingkan tahun 2020 periode yang sama.
Uang beredar itu juga lebih tinggi 11% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.571,2 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, peningkatan tersebut didorong oleh akselerasi uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 17,9% (yoy) dan uang kuasi sebesar 9,3% (yoy).
"Pertumbuhan uang beredar pada Desember 2021 juga dipengaruhi oleh ekspansi keuangan pemerintah dan penyaluran kredit," ujar Erwin dalam keterangannya, Kamis (23/11/2022).
Ia melanjutkan, ekspansi keuangan pemerintah tercermin dari tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) yang tumbuh sebesar 37,7% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan November 2021 sebesar 30,4%.
Sedangkan, penyaluran kredit juga tumbuh sebesar 4,9% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,4% (yoy).
Sebagai Informasi, uang dalam arti luas terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang kuasi. Uang dalam arti sempit diantaranya uang kartal di luar bank dan BPR, giro rupiah, dan uang elektronik.
Sedangkan, uang kuasi diantaranya, simpanan berjangka, tabungan, giro saham, dan surat berharga selain saham.
Baca Juga: Aliran Modal Asing Keluar Rp 0,14 Triliun pada Minggu Ketiga Januari 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang