Suara.com - Rencana pemerintah yang ingin memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur terus menuai kritik. Salah satunya Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin yang menganggap langkah ini mencabut dasar fundamental status Jakarta sebagai tempat melahirkan Proklamasi 1945.
"Kalau kita ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta itu sama dengan mencabut dasar fundamentalis bahwa Jakarta ternyata bukan lagi ibu tempat melahirkan proklamasi, bukan ibu yang menjahit merah putih. Bukan lagi ibu tempat memfasilitasi para pendiri bangsa menghadirkan Pancasila, menghadirkan konstitusi yang kita nikmati sekarang," kata dia, dikutip dari potongan video beredar luas di media sosial via Warta Ekonomi, Rabu (26/1/2022).
Menurut dia, pihak terkait harus memahami fundamental kebijakan melucuti status ibu kota dari Jakarta.
"Tapi nilai-nilai fundamental pembukaan itu kita semua tidak berani, bahkan tidak mampu untuk mengubah berdasarkan hati kita meski seluruh kekuatan parpol di MPR sepakat untuk melakukan perubahan tapi kita semua tidak mampu dan tidak punya daya secara filosofis fundamental untuk melakukan itu. Dan nilai tentang pembukaan filosofis fundamental itu sesungguhnya sama dengan ketika kita melekatkan Jakarta sebagai ibu kota negara," katanya.
Selanjutnya, menurut dia, DKI Jakarta yang selama ini berfungsi sebagai ibu kota sekaligus pusat ekonomi Indonesia tentu memiliki kekuatan politik yang besar. Hal ini menurutnya tidak boleh disingkirkan.
"Bahwa kemudian sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota negara ketika kemudian aktivitas perekonomian ingin semua mendekat kepada kekuasaan," kata dia.
"Sehingga Jakarta sebagai kota dikelilingi, terkepung oleh aktivitas perekonomian bahkan kapitalisme tidak berarti negara atau kekuasaan harus menyingkir atau mengungsi ke daerah lain kemudian mencabut status Jakarta sebagai ibu yang menjahit merah putih, menjahit proklamasi, menjahit UUD 1945 dan menyebarkan pancasila ke seluruh dunia seperti apa yang dicita-citakan oleh bung Karno, proklamator kemerdekaan kita," sambungnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Soroti Ibu Kota Baru, Khawatir Harga Properti di Jakarta Menurun
-
Ibu Kota Negara Pindah, F-PDIP DKI: Jangan Berpikiran yang Jelek-Jelek soal Kebijakan Ini
-
Bisnis Properti di Jabodetabek Diprediksi Tetap Menjanjikan Meski Ibu Kota Pindah, Ini Alasannya
-
Zona Merah Covid-19 Muncul Lagi di Jakarta Setelah Tiga Bulan, Wagub DKI Ungkap 2 RT yang Terapkan Micro Lockdown
-
Cemas Kasus Omicron Meningkat, Persatuan Guru Desak Anies Setop PTM 100 Persen: Ganggu Pikiran dan Kenyamanan di Sekolah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok