Suara.com - Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) secara resmi dibuk25 Januari 2022.a oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) usai perdagangannya dihentikan sementara sejak
"Diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Januari 2022," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Rabu (26/1/2022).
Saham KONI sebelumnya dihentikan perdagangannya usai melonjak sebanyak 131,54% selama sepekan terakhir. Saham KONI sendiri ditutup naik 690 poin atau 25% di level Rp3.450 pada perdagangan Selasa (25/1/2022).
Saham tersebut naik signifikan sejak Senin (17/1/2022) meski transaksinya tidak pernah melebihi angka Rp1 miliar. Dengan kata lain, nilai transaksi saham KONI selama sepekan ini berada di rentang Rp 83 juta - Rp 846 juta.
Sebelumnya, BEI sendiri telah memberitahukan adanya peningkatan harga saham KONI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA) sejak Jumat (21/1) lalu.
Menanggapi peringatan UMA, manajemen KONI mengaku hanya melakukan pengumuman mengenai RUPS Tahunan dan Public Expose pada 25 Agustus 2021, dan tidak mengetahui adanya informasi yang bisa mempengaruhi harga saham perusahaan.
"Sejauh ini perseroan tidak pernah memberikan apapun kepada publik perihal informasi maupun hal-hal penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek perseroan," tulis KONI.
Berita Terkait
-
IHSG Kamis Pagi Dibuka Melemah 0,21 Persen ke Posisi 6.586
-
Muhammad Nabil Terpilih Aklamasi Jabat Ketua Umum KONI Jatim Periode 2022-2026
-
Porprov 2022, KONI Sanggau Telah Ajukan Proposal Rp 4,7 Miliar
-
Wakil Ketua Frompak Kaltim Triyanto Hadi Sebut Rusdiansyah Aras Cocok jadi Ketua KONI Kaltim, Apa Buktinya?
-
Berbalik Arah, IHSG Rabu Sore Ditutup Menguat 0,49 Persen ke Level 6.600
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya