Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB
AVIA dalam agenda KPPU pada 3–4 Agustus 2026 di Avian Innovation Center (AIC), Sidoarjo, Jawa Timur [Suara.com]
  • PT Avia Avian Tbk mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU di Sidoarjo pada 3-4 Agustus 2026.
  • Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan yang baik serta pemahaman persaingan usaha sehat.
  • Komisaris Utama Hermanto Tanoko menyatakan program ini meningkatkan kesadaran organisasi dalam menjalankan bisnis secara bertanggung jawab.

Suara.com - PT Avia Avian Tbk (Avian Brands) berpartisipasi dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diinisiasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Keikutsertaan emiten manufaktur ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam operasional bisnis perseroan.

Pelaksanaan program tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 3 hingga 4 Agustus 2026.

Agenda ini diselenggarakan di fasilitas Avian Innovation Center (AIC) yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Agenda penyuluhan difokuskan pada penyampaian materi terkait prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat serta dorongan terhadap penguatan budaya kepatuhan hukum di seluruh tingkatan aktivitas bisnis perusahaan.

Secara kelembagaan, keikutsertaan dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha merupakan bentuk tindakan perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha secara transparan dan berlandaskan regulasi yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, perseroan berupaya meningkatkan pemahaman di jajaran manajemen mengenai penerapan asas persaingan sehat dalam proses pengambilan keputusan strategis maupun operasional harian.

Dalam kaitan tersebut, manajemen menilai bahwa pemahaman terhadap aturan persaingan usaha menjadi salah satu elemen pendukung keberlangsungan bisnis.

Komisaris Utama PT Avia Avian Tbk, Hermanto Tanoko, menyampaikan pandangan perseroan terkait pentingnya edukasi kepatuhan bagi seluruh elemen organisasi.

"Bagi Avian Brands, kepatuhan merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan dan cara kami menjalankan bisnis secara bertanggung jawab. Melalui Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini, kami ingin terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran di seluruh organisasi mengenai pentingnya menjalankan kegiatan usaha dengan integritas serta menjunjung prinsip persaingan usaha yang sehat," ujar Hermanto, Senin (9/8/2026).

Program kepatuhan persaingan usaha yang dikembangkan oleh KPPU sendiri dirancang sebagai instrumen pencegahan agar pelaku usaha dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 secara mandiri. Melalui sosialisasi ini, perusahaan diharapkan mampu menyusun panduan internal yang mencegah terjadinya praktik monopoli atau persaingan tidak sehat di pasar.

Ke depan, PT Avia Avian Tbk menyatakan akan terus melanjutkan penerapan prinsip-prinsip GCG dengan meningkatkan pemahaman aspek kepatuhan di seluruh tingkatan organisasi.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com