Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
"Yang bersangkutan akan panggil, saksi yang dipanggil banyak, ada sekitar berapa puluh," tambah jaksa Asri.
Nama Siwi Widi Purwanti sempat viral pada 2020 lalu karena disebut-sebut punya relasi dengan salah satu petinggi Garuda Indonesia oleh akun @digeeembok. Namun Siwi sudah membantah tudingan tersebut.
Terhadap dakwaan ketiga dan keempat, JPU KPK mengenakan pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Pasal itu mengatur soal pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Dengan dakwaan ini Wawan tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) sedangkan Alfred mengajukan eksepsi pada 2 Februari 2022.
Komentar
Berita Terkait
-
Ironi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin: Dihujat Terjerat Suap, Dipuja Warga Setempat
-
Datangi KPK untuk Klarifikasi, Ubedilah Bawa Dokumen Penguat Laporannya Terhadap Anak Jokowi
-
Anak dan Bapak PNS Pemeriksa Pajak Madya Didakwa Terlibat Suap, Gratifikasi, Korupsi dan Pencucian Uang
-
Kejaksaan Menahan Kontraktor Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tanah Urukan di Lingkungan Pemkab Lamongan
-
KPK Akan Awasi Pembangunan IKN Nusantara untuk Antisipasi Korupsi!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025
-
Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit
-
Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional
-
Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat
-
Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!
-
Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya
-
Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui